Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah secara bertahap mulai melakukan pembukaan terhadap pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat.
Berdasarkan keterangan resmi Kemementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pembukaan dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, sejak Rabu (4/9/2019) Pukul 23.00 WIT.
"Pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu.
Adapun, pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yakni: Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, di mana situasi akan terus dipantau dalam 1 atau 2 hari ke depan.
Pembukaan blokir atas layanan data internet juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yakni: Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari.
Pemerintah dan aparat penegak hukum/keamanan telah mempertimbangkan bahwa situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih, begitu juga dengan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun.
Pemerintah juga mengimbau agar semua pihak tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.