Pemerintah Secara Bertahap Buka Blokir Layanan Data di Papua dan Papua Barat

Rahmad Fauzan
Kamis, 5 September 2019 | 05:17 WIB
 Suasana aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis  29 Agustus 2019./Antara-Dian Kandipi
Suasana aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis 29 Agustus 2019./Antara-Dian Kandipi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah secara bertahap mulai melakukan pembukaan terhadap pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan keterangan resmi Kemementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pembukaan dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, sejak Rabu (4/9/2019) Pukul 23.00 WIT.

"Pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu.

Adapun, pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yakni: Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.

Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, di mana situasi akan terus dipantau dalam 1 atau 2 hari ke depan. 

Pembukaan blokir atas layanan data internet juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yakni: Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari.

Pemerintah dan aparat penegak hukum/keamanan telah mempertimbangkan bahwa situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih, begitu juga dengan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun. 

Pemerintah juga mengimbau agar semua pihak tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper