VPN Gratis Bukan Hal Baru, Ini Alasan Kemenkominfo Baru Kaji Regulasinya Sekarang

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 12 Juni 2019 | 20:50 WIB
Ilustrasi/wikipedia
Ilustrasi/wikipedia
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menerapkan regulasi atas layanan Virtual Private Network atau VPN.

Sebelumya, akibat pembatasan akses media sosial yang dilakukan pemerintah pada 21 Mei-22 Mei 2019, sejumlah masyarakat mengunduh aplikasi VPN gratis di toko aplikasi Android dan iOS agar tetap dapat berselancar di media sosial.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji pemberlakuan regulasi untuk VPN.  

Semuel menjelaskan regulasi tersebut nantinya mengharuskan semua layanan VPN yang ada di Indonesia memiliki lisensi. Adapun izin untuk VPN, sambungnya, akan sama dengan izin Internet Service Provider (ISP ).

"Pokoknya yang beroperasi di sini harus ada penanggung jawabnya. Tapi mungkin kami tidak akan seperti Rusia yang kemarin larang VPN," kata Semuel di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Semuel menjelaskan alasan pemerintah baru mengkaji VPN karena pemerintah baru mengetahui bahwa layanan VPN gratis tersebut berasal dari luar Indonesia yang memungkinkan data pengguna VPN diambil jika menggunakan aplikasi tersebut.

“Kita bicara layanan dari luar, kalau dia tidak terdaftar maka dia harus di-take down dari aplikasi,” kata Semuel.

Semuel menambahkan saat ini pemerintah belum dapat memblokir aplikasi VPN yang ada, karena pemerintah belum memiliki payung hukum.

Semuel menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melakukan pemblokiran tanpa ada dasar hukum.

“Kalau hanya mengandalkan diskresi, bahaya, paling kami siapkan dulu kajiannya, terus kami sosialisasi agar masyarakat berhati-hati menggunakan VPN apalagi VPN gratisan,” kata Semuel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper