Regulasi Perangkat IoT Bikin Developer Percaya Diri

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 24 April 2019 | 16:00 WIB
Top Flight Technologies berspesialisasi dalam sistem tenaga listrik hibrida dan teknologi otonom sepenuhnya untuk UAV. /HYUNDAI
Top Flight Technologies berspesialisasi dalam sistem tenaga listrik hibrida dan teknologi otonom sepenuhnya untuk UAV. /HYUNDAI
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah dalam mempercepat lahirnya regulasi yang mengatur perangkat IoT disambut positif oleh pelaku usaha dan asosiasi IoT Indonesia.

Co-Founder PT Nocola iOT Solution Ganang Ardi Tama mengatakan pembahasan mengenai perangkat sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Dia mengutarakan dengan adanya kepastian waktu sebelum pertengahan tahun, pertanda bahwa regulasi mengenai perangkat mengalami perkembangan.

Di samping itu, sambungnya, adanya regulasi perangkat nantinya berdampak pada bisnis IoT  karena memberi kepastian hukum kepada sejumlah perangkat IoT yang ada saat ini.

Nocola didirikan di Cilacap pada 2016. Perusahaan ini bergerak di bidang integrasi sistem, konsultasi IoT, radio komunikasi, navigasi, pelatihan  dan software development.  

“Dengan adanya regulasi tersebut kami menjadi lebih percaya diri kalau mau menghadapi pelanggan khususnya untuk yang teknologi LoRA, “ kata Ganang kepada Bisnis, Selasa (23/4/2019).    

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi IoT Indonesia Fita Indah Maulani memperkirakan penyebab pemerintah belum merampungkan regulasi mengenai perangkat IoT hingga saat ini disebabkan Kemenkominfo masih fokus dalam menyelesaikan regulasi IoT lainnya, yaitu tentang model bisnis.

Fita berharap agar regulasi tentang perangkat akan dikeluarkan berbarengan dengan regulasi model bisnis IoT.   Dia mengatakan bahwa sejauh ini Kemenkominfo terus mendukung pertumbuhan industri IoT. Pasalnya, industri IoT dinilai sebagai industri masa depan yang memberi keuntungan bagi negara dan pelaku usaha.

“Kami berharap  bisat cepat tetapi mungkin ada  regulasi model bisnis IoT yang sedang disusun,” kata Fita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper