Konten Terorisme & Radikalisme Paling Banyak Diblokir di Facebook

Rahmad Fauzan
Rabu, 20 Maret 2019 | 12:06 WIB
Warga dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi solidaritas menolak radikalisme dan terorisme di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (13/5/2018) malam./ANTARA-M N Kanwa
Warga dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi solidaritas menolak radikalisme dan terorisme di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (13/5/2018) malam./ANTARA-M N Kanwa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Mulai dari 2009 sampai dengan 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap 11.803 konten internet dengan muatan radikalisme dan terorisme.

Laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo menunjukkan konten Facebook dan Instagram sebagai platform dengan jumlah konten terbanyak yang diblokir, yakni sebanyak 8.131 konten.

Pertumbuhan angka pemblokiran tersebut disebut sangat signifikan setelah Kemenkominfo mengoperasikan Mesin AIS. Dengan mesin tersebut, Kemenkominfo dikatakan bisa menangani lebih dari 10.000 konten radikalisme dan terorisme dalam setahun. Padahal, selama lebih dari 7 tahun sebelum ada mesin AIS, konten yang diblokir hanya sebanyak 323 konten.

Sementara itu, dari Januari sampai dengan Februari 2019, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 1031 konten yang terdiri 963 konten Facebook dan Instagram dan 68 konten di Twitter.

Adapun, tindakan pemblokiran atau penapisan konten oleh Kemenkominfo tersebut dilakukan atas permintaan dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT).

Pemblokiran dilakukan juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meskipun penutupan terhadap konten radikalisme, terorisme dan separatisme, terus dilakukan, Kemenkominfo terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

Selain itu, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan seperatisme. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper