Tanggapan Kemenkominfo Soal Facebook Mangkir di Pengadilan

Dhiany Nadya Utami
Rabu, 28 November 2018 | 08:18 WIB
Logo Facebook di kantor Facebook Indonesia/Bisnis-Dhiany Nadya Utami
Logo Facebook di kantor Facebook Indonesia/Bisnis-Dhiany Nadya Utami
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya buka suara mengenai persidangan lanjutan gugatan class action terkait kasus kebocoran data yang menyeret Facebook.

Meski enggan memberikan komentar terperinci, Plt. Kepala Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pada dasarnya kementerian mendorong setiap pihak yang terlibat kasus hukum untuk menjalani prosesnya dengan baik.

“Kemenkominfo menghargai setiap proses hukum yg ada di negeri ini. Jika ada kasus hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika, Kemenkominfo selalu mendorong agar pihak yang terlibat menghadapi proses hukum tersebut dengan baik,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (27/11/2018).

Sebelumnya, pemerintah diminta untuk mendorong Facebook Indonesia agar menghargai proses hukum di pengadilan terkait gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informasi harus mengajak Facebook Indonesia agar mau memenuhi panggilan sidang gugatan yang dilayangkan lembaganya bersama Indonesia ICT Institute (IDICTI).

“Waktu dipanggil Kemenkominfo mereka datang kok ini dipanggil pengadilan tidak datang. Jadi kami minta Presiden dan Menkominfo untuk memberitahukan ke Facebook Indonesia agar mau mematuhi perintah pengadilan,” ujarnya usai persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper