Bisnis.com, JAKARTA - Dengan berbagai alasan ada saja pemain Pokemon Go yang berlaku curang. Selama ini Niantic, pengembang Pokemon Go, telah mengambil berbagai tindakan untuk mencegah dan menghukum para pemain yang tidak jujur ini. Namun kebijakan yang diambil kerap kali dipandang tidak jelas.
Kecurangan di sini didefinisikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan permainan, antara lain pemalsuan lokasi dengan menipu GPS (spoofing), atau mengakses server Niantic dengan menggunakan perangkat lunak tidak resmi (selain aplikasi ponsel Pokemon Go). Yang terakhir ini sering digunakan untuk berbagai peta tidak resmi untuk mencari Pokemon.
Tanggal 19 Juli 2018 lalu Niantic merilis kebijakan tentang hukuman apa saja yang akan diberikan kepada pemain yang melanggar ketentuan permainan. Secara umum, pelanggar diberikan dua kali kesempatan sebelum diblokir secara permanen dari permainan berbasis lokasi ini.
Peringatan
Bila terdeteksi, pelanggar yang baru tertangkap basah pertama kali akan diberi peringatan (warning). Peringatan akan ditampilkan langsung dari dalam aplikasi Pokemon Go. Selain itu pemain akan merasakan dampak ketika bermain.
Pemain tidak akan menemukan pokemon langka di lapangan, dan tidak akan dapat menemukannya di pelacak pokemon (pokemon tracker). Pemain juga tidak punya kesempatan untuk mendapatkan EX Raid pass, yang diperlukan untuk pertempuran spesial di gym.
Hukuman ini akan berlangsung selama 7 hari. Setelah itu permainan akan kembali seperti biasa.
Suspensi
Bila pemain masih bandel dan terdeteksi kembali berlaku curang, Niantic akan menghentikan akses ke server Pokemon Go untuk sementara. Ketika membuka aplikasinya, pemain akan diberitahukan bahwa akunnya sedang disuspensi. Hukuman ini akan berlangsung selama 30 hari. Setelah itu akses ke permainan Pokemon Go akan dipulihkan.
Pemblokiran
Hukuman paling berat adalah pemblokiran permanen. Bila pemain terdeteksi masih tetap curang meskipun sudah mendapat hukuman dua kali sebelumnya, akun pemain akan dilarang dan diblokir tanpa batas waktu.