Bisnis.com JAKARTA — Para penyedia layanan over-the-top kompak perangi akun-akun yang terindikasi mengandung unsur radikalisme dan terorisme.
Public Policy Lead Facebook Indonesia Ruben Hattari mengatakan Facebook akan langsung menurunkan konten-konten yang melanggar kebijakan komunitas platformnya.
“Kami prihatin. Untuk Facebook tidak ada ruang untuk adanya kekerasan,” ujar Ruben usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Selasa (15/5/2018).
Dalam kesempatan tersebut dia mengatakan Facebook mengapresiasi masyarakat, pemerintah, dan kepolisian yang aktif melaporkan konten-konten negatif di Facebook. Menurutnya, hal tersebut makin memudahkan Facebook untuk mendeteksi akun-akun yang dicurigai.
Senada, Public Policy Lead Google Indonesia Danny Ardianto mengatakan Google pun memiliki kebijakan yang tegas terkait radikalisme dan terorisme serta berkomitmen untuk memerangi hal tersebut.
“Kami berbela sungkawa dengan kejadian ini kami terus kerjasama pemerintah untuk menghapus konten mengarah ke terorisme ujaran kebencian. Kami bekerja sama 24/7 agar konten-konten seperti itu tidak ada di Youtube,” katanya.
Sejauh ini para penyedia platform telah mendeteksi dan menurunkan ratusan akun serta konten dengan perincian Facebook (termasuk di Instagram dan Whatsapp) mendeteksi sekitar 450 akun dan menurunkan 300 di antaranya, Youtube mendeteksi 250-an akun dan konten dan menurunkan 100 di antaranya, Twitter mendeteksi sekitar 70 akun dan menurunkan setengahnya, serta Telegram mendeteksi 280 dan telah menurunkan semuanya.