Perhatikan Ini Sebelum Sebar Pesan di Medsos

Kurniawan A. Wicaksono
Minggu, 15 April 2018 | 09:19 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua dari kanan) saat mengisi acara bertajuk Be Social Media Peacemakers! di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Jumat (13/4/2018) / Kurniawan A. Wicaksono
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua dari kanan) saat mengisi acara bertajuk Be Social Media Peacemakers! di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Jumat (13/4/2018) / Kurniawan A. Wicaksono
Bagikan

Bisnis,com, MANADO – Masyarakat diminta untuk tetap waspada saat menerima, bahkan menyebarkan informasi di media sosial. Apalagi, konstelasi politik mulai mewarnai Indonesia tahun ini.

Permintaan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat mengisi sebuah seminar terkait media sosial di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Jumat (13/4/2018). Konfirmasi menjadi penting sebelum kembali menyebarkan informasi.

“Kalau ada informasi yang meragukan, cek dulu. Apalagi, sekarang yang membayar itu bukan hanya yang mengirim pesan, melainkan juga yang menerima pesan. Sudah bayar, isinya enggak benar, ya rugi. Untuk apa?” katanya.

Menurutnya, ada beberapa ciri informasi tidak benar atau hoax. Pertama, biasanya menyebutkan kalimat “dari kamar sebelah”. Kedua, mengatasnamakan kelompok atau grup. Ketiga, memuat tanda seru dengan perintah “Ayo viralkan!”.

Kemenkominfo sendiri, lanjut Rudiantara, telah menjalin kerja sama dengan Bawaslu dan KPU untuk mencegah kampanye yang menggunakan cara dan isi negarif. Kedua lembaga ini merupakan pihak yang paling berkompeten dalam menentukan legalitas materi kampanye.

Sementara itu, Kemenkominfo akan bertindak sebagai pelaksana teknis penanganan konten. Sebagai pelaksana teknis, instansinya akan melakukan suspend ataupun shutdown akun jika terbukti ada pelanggaran-pelanggaran di pesta demokrasi.

Pasalnya, primordialisme dan sentimen keagaman merupakan sumbu-sumbu yang paling pendek dan mudah disulut untuk memantik rekayasa opini.

“Sumbu yang pendek ini yang harus kita perpanjang. Kalau bisa, kita gunting agar kita tidak mudah tersulut karena masalah primordialisme dan agama,” tuturnya.

Rudiantara pun mengaku sudah bersilaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia, Generasi Muda Budha Indonesia, dan organisasi keagamaan lainnya.

Pada 2017, paparnya, saat datang ke Majelis Ulama Indonesia, pihaknya membeberkan kondisi media sosial di Tanah Air. Sekitar 4-5 bulan setelah kunjungan itu, keluar Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang media sosial.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Plt. Kadis Kominfo Jeti Pulu mengatakan hadirnya media sosial di tengah era digital saat ini membuat perkembangan sangat hebat dengan beragam tantangan kompleks terhadap masyarakat secara luas.

Media soaial hampir menjadi kebutuhan primer masyarakat karena digunakan untuk promosi, memperbanyak relasi, media komunikasi, hingga tempat berbagi pesan baik dalam bentuk teks, suara, foto, video, hingga dokumen.

Tidak mengherankan juga jika ada celah penyalahgunaan media sosial sebagai alat untuk melakukan kejahatan seperti penipuan, menebar kebencian, isu SARA, radikalisme, serta terorisme. Oleh karena itu, penggunaan secara bijak dan bertanggung jawab menjadi krusial.

“Agar kita semua terhindar dari ekses-ekses negatif yang sangat berpotensi merusak moral, kepribadian, dan masa depan, serta tatanan kehidupan bermasyarakat yang rukun dan damai,” katanya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Fajar Sidik
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper