Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengucurkan Rp194 miliar untuk mengautomasi sistem pemblokiran konten negatif. Target prioritas sistem tersebut adalah konten pornografi.
Tender pengadaan sistem pemblokiran konten negatif dibuka pada 30 Agustus 2017 dan diikuti oleh 72 peserta, tetapi hanya 26 peserta yang mengirimkan dokumen prakualifikasi.
Dari enam vendor yang mengikuti proses kualifikasi, Kemenkominfo hanya menerima dokumen administrasi, teknis, dan harga dari 2 vendor. Hasil akhir lelang pengadaan sistem Otomatisasi Pemantauan Proaktif 2017 dimenangkan oleh PT INTI (Persero).
Lelang ini mencakup sistem peranti lunak, peranti keras, dan sumber daya manusia. Anngaran yang disiapkan Kemenkomninfo sebesar Rp211 miliar, tetapi INTI menyanggupi dengan nilai yang lebih murah yaitu Rp194M.
Sistem crawling menggantikan sistem pemblokiran manual. Sistem yang memiliki kecerdasan buatan secara aktif mencari situs-situs yang memuat konten negatif.
Sebelumnya, Kemenkominfo menerapkan sistem pemblokiran berdasarkan laporan. Pengguna Internet bisa melaporkan konten negatif yang mereka temui lewat surat elektronik.
Sistem pembayaran untuk pengadaan ini adalah lump sum. Jadi kalau sudah terpasang dan terbukti beroperasi, pemerintah baru akan membayarkannya," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo , Semuel Abrijani Pangerapan.
Proses instalasi dan percobaan akan berlangsung hingga Desember. Semuel memperkirakan pada Januari 2018, sistem crawling ini beroperasi sepenuhnya.