Pemerintah Diminta Publikasi Kajian Konsolidasi & Tantangan Operator Seluler

Lavinda
Rabu, 19 Juli 2017 | 07:32 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/5)./Antara-Zabur Karuru
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Bromo dengan latar belakang Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel di penanjakan satu Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (19/5)./Antara-Zabur Karuru
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memaparkan rencana jangka panjang terkait konsolidasi operator seluler beserta kajian rinci terkait keuntungan dan tantangan yang akan dihadapi industri telekomunikasi di masa mendatang.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menilai konsolidasi memang harus didorong agar tercipta kinerja bisnis yang sehat bagi pelaku industri dan efisiensi bagi masyarakat.

Namun, hingga saat ini para pelaku usaha tak mengetahui peta jalan dan rencana jangka panjang terkait konsolidasi di industri telekomunikasi yang diinginkan pemerintah agar industri sehat dan efisien. Tak ada pula perhitungan secara konkret terkait jumlah operator yang ideal sesuai kebutuhan populasi Indonesia atau seberapa besar tingkat efisiensi yang akan tercipta dari pelaksanaan konsolidasi tersebut.

“Semua baru wacana wacana konsolidasi tapi perhitungan akademisnya belum ada. Para pelaku usaha bertanya-tanya bagaimana konsolidasi yang diinginkan. Misalnya bagaimana perkawinan harus dilakukan, apa bagusnya hanya dua operator, tiga atau empat?,” ungkap Merza kepada Bisnis.com, baru-baru ini.

Dia berharap ada visi misi yang jelas dan rinci berdasarkan hasil diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam tataran nasional, tentu memperhatikan perkembangan industri telekomunikasi secara komprehensif.

Para pemangku kepentingan yang dimaksud bisa saja Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai lembaga perancang pembangunan nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, atau kementerian terkait lain. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga perlu diminta pendapat untuk mengetahui cara menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri telekomunikasi.

Tak hanya itu, pemerintah juga perlu mendengarkan keinginan pelaku industri di berbagai bidang dari sisi kondisi bisnis, serta mengamati kemampuan masing-masing operator dalam mengembangkan industri telekomunikasi.

“Intinya butuh kajian komprehensif tentang kajian konsolidasi telekomunikasi agar tumbuh sehat sebelum cepat-cepat berkesimpulan untuk konsolidasi,” tegasnya. Selain itu, pemerintah perlu memberi stimulus dan insentif berwujud apapun untuk mendorong perkembangan sektor telekomunikasi nasional.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pernah mengatakan Indonesia harus memiliki industri telekomunikasi dengan biaya layanan yang murah sehingga memberi manfaat bagi masyarakat.

Dalam sejumlah pidato, Rudiantara mengungkapkan pemerintah berharap terjadi konsolidasi di industri telekomunikasi dengan jumlah operator seluler yang semakin sedikit sebagai perwujudan efisiensi tersebut. Namun tak menyebutkan jumlah operator yang ideal di Indonesia.

Dalam konteks penggelaran frekuensi baru untuk teknologi 5G 2018 misalnya, dia menginginkan hanya ada tiga atau maksimal empat operator yang memperoleh frekuensi 5G.

Rudiantara juga mengaku tak ingin membuka kesempatan pada pemain baru karena tak memiliki skala ekonomi. Hal itu mungkin saja dianggap tak adil oleh sebagian pihak, tapi dirinya mengaku lebih mementingkan efisiensi dan keberlanjutan industri telekomunikasi.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lavinda
Editor : Fajar Sidik
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper