Bisnis.com, JAKARTA—Perjanjian Pembelian Aset atau Asset Purchase Agreement (APA) antara PT XL Axiata Tbk. dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dinyatakan hampir selesai.
Presiden Direktur XL Dian Siswarini mengatakan aset yang dimaksud berupa menara komunikasi. APA ini diharapkan bisa mendukung upaya penyehatan industri telekomunikasi nasional.
"APA ini selain menyehatkan XL secara finansial, saya harap juga bisa memberi kontribusi ke penyehatan industri telekomunikasi," ucapnya, Jumat (1/7/2016).
Menara yang dibeli Protelindo selanjutnya bisa disewakan lagi kepada operator lain sehingga efisiensi bisa didapat pula oleh operator lain.
Protelindo merupakan perusahaan penyedia menara independen.
Perusahaan dinyatakan memenangi proses tender yang diselenggarakan XL untuk penjualan 2.500 menara telekomunikasi senilai Rp3,6 triliun.
Selain penandatanganan APA XL - Protelindo, keduanya juga mengesahkan perjanjian induk sewa menara.
Dalam hal ini XL setuju menyewa kembali 2.433 menara dari Protelindo untuk jangka waktu sepuluh tahun.
XL juga mendapatkan persyaratan sewa yang kompetitif sebagai penyewa utama.
Hal ini memberikan manfaat bagi bagi perseroan berupa penghematan atas belanja modal dan biaya operasional perusahaan.