Bisnis.com, JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait insentif fiskal untuk investor start-up.
Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo mengatakan pembicaraan terkait usulan insentif fiskal masih dalam tahap awal.
“Masih early stage. Kami sedang koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ungkapnya kepada Bisnis.com, Selasa (17/5/2016).
Fadjar belum menyebutkan secara spesifik hal apa saja yang menjadi pembahasan selain besaran insentif yang dapat diberikan. Dia menegaskan besaran insentif membutuhkan kajian mendalam.
Bekraf mendorong pembiayaan berskema modal ventura bagi perusahaan rintisan alias start-up. Untuk mendorong akses pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan tersebut, lembaga ini mengusulkan adanya insentif fiskal termasuk pajak bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai belum dapat membantu start-up secara maksimal karena tidak semua perusahaan bisa memenuhi persyaratan yang diajukan bank. Bekraf sebelumnya mendapat alokasi KUR senilai Rp1 triliun dari pemerintah untuk tahun ini. ()