PALAPA RING II: Pemerintah Siapkan Beleid Kandungan Lokal

Lukas Hendra TM
Kamis, 25 Februari 2016 | 20:25 WIB
Palapa Ring Jilid II./infopublic.id
Palapa Ring Jilid II./infopublic.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan beleid untuk mengatur persentase tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang harus dipenuhi pemenang tender proyek Palapa Ring Jilid II.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara mengatakan memang hingga saat ini memang belum ada ketentuan persentase TKDN yang harus dipenuhi oleh pemenang untuk proyek Palapa Ring.

"Yang jelas nanti akan diatur. Semaksimal mungkin. Ini aturannya sedang disusun," katanya di Kompleks Istana Negara, Kamis (25/2/2016).

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Kementerian Perindustrian terkait TKDN untuk proyek Palapa Ring II itu, termasuk mengenai perusahaan pemasok fiber optik di dalam negeri.

Pasalnya, dia menilai saat ini ada aturan perpajakan yang harus diubah agar TKDN untuk proyek backbone itu bisa maksimum. Menurutnya, perpajakan harus ada keseimbangan antara produk fiber optik impor dan produk domestik.

Dia mengharapkan agar produk fiber optik impor dikenakan bea masuk, sedangkan untuk produk domestik tidak dikenakan pajak. "Yang selama ini terjadi, fiber optik dalam negeri kena pajak. Lalu yang impor nggak kena. Ini yang harus disesuaikan dulu," katanya.

Namun, pihaknya akan mendiskusikan dulu dengan Kementerian Perindustrian sebelum akhirnya mengusulkan perubahan perpajakan ini ke Kementerian Keuangan.

Adapun, lanjutnya, proyek Palapa Ring II terbagi atas tiga paket yakni paket barat, paket tengah dan paket timur. Khusus untuk paket timur akan dilelang pertengahan tahun ini.

Konsorsium Moratel Triasmitra yang terdiri dari PT Moratelematika Indonesia dan PT Ketrosden Triasmitra ini memenangkan paket barat yang akan menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.000 km.

Untuk pemenang paket Tengah dimenangkan oleh Konsorsium Pandawa Lima yang terdiri dari PT LEN, PT Teknologi Riset Global Investama (TRG), PT Bina Nusantara Perkasa (BNP), PT Multi Kontrol Nusantara, dan PT Sufia Technologies.

Konsorsium ini akan membangun wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kep. Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km.
Proyek Palapa Ring Jilid II diestimasi memiliki nilai sekitar US$230,64 akan menggunakan model bisnis Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS).

Mantan Komisaris Indosat ini menambahkan struktur pembiayaan proyek ini mengharuskan pemenang tender akan menyetorkan 20% dari nilai tender paket kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), sedangkan 80% berasal dari lembaga keuangan.

Ruang lingkup proyek Palapa Ring akan melayani daerah non-financially feasible atau wilayah yang tidak layak secara bisnis atau keuangan. Di samping itu, ini merupakan proyek skema kerja sama pemerintah badan usaha pertama di sektor telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukas Hendra TM
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper