Ini 5 Tugas Tenaga Humas Program Pemerintah

Anugerah Perkasa
Jumat, 8 Januari 2016 | 10:50 WIB
Ilustrasi/mediapublica.co
Ilustrasi/mediapublica.co
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meyebar 47 Tenaga Humas Pemerintah (THP) ke pelbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung penyebaran informasi program-program pemerintah.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Djoko Agung Harijadi menuturkan THP akan berada pada masing-masing kementerian dan lembaga. THP sendiri mengedepankan kompetensi yakni penguasaan bahasa Inggris dan teknologi informasi.

"Akan ada agenda setting pemerintah yang memberikan pengaruh besar pada opini publik atau masyarakat," kata Djoko dalam situs Sekretariat Kabinet yang dikutip Bisnis.com, Jumat (8/1/2015).

Tugas-tugas THP di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Mempersiapkan bahan informasi untuk kebutuhan komunikasi ke pekerja media;
  2. Mendukung pengelolaan konten dan pelibatan media sosial menteri dan lembaga;
  3. Mengelola alur komunikasi dari menteri ke pemangku kepentingan  internal dan eksternal;
  4. Mengidentifikasi, analisis, dan perumusan isu strategis lembaga;
  5. Membuat usulan perencanaan dan pelaksanaan program komunikasi atas promosi kebijakan prioritas K/L serta informasi penting lain sesuai kebutuhan pengelolaan komunikasi publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper