Tarif Layanan Data Segera Disesuaikan

Agnes Savithri
Kamis, 30 Juli 2015 | 14:57 WIB
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan segera membahas tarif layanan data setelah regulasi tarif interkoneksi dan tarif ritel rampung. Pasalnya, saat ini kecenderungan pengguna data terus meningkat disertai dengan layanan 4G yang diberikan para operator.

Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna mengatakan pihaknya akan mendiskusikan tarif data bersama para operator.

“Layanan data perlu diatur. Apakah tarifnya, apakah kualitasnya, atau model pentarifannya. Kami akan diskusikan bersama operator setelah tarif interkoneksi dan tarif ritel selesai,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis.

Prihadi menambahkan pemerintah perlu mencermati terlebih dahulu pola dari masing-masing operator seperti apa, sehingga pembahasan ke depannya dapat lebih menyeluruh. Hingga saat ini pemerintah memang belum menetapkan tarif data karena masih melihat trend penggunaan dari pelanggan.

Menurut Prihadi hingga saat ini pengguna layanan 2G memang masih mendominasi. Hanya sekitar 20%-30% pelanggan yang menggunakan layanan data. Padahal, menurut data yang beredar, pengguna telepon seluler di Indonesia bisa melampaui jumlah penduduknya.

Hal ini terjadi karena satu pelanggan bisa menggunakan dua hingga tiga nomor telepon. Namun, jumlah tersebut masih tetap didominasi pengguna 2G, sehingga membuat pemerintah masih fokus menggodok regulasi terkait layanan voice yakni tarif interkoneksi.

Prihadi pun menjelaskan para operator, pemerintah dan beberapa pihak terkait perlu bekerja-sama untuk mendukung ekosistem layanan data. Penggunaan data saat ini masih didominasi oleh pelanggan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Makassar.

Para pihak terkait perlu pula menyiapkan konten yang bisa menjangkau semua masyarakat di segala lapisan agar mereka mau berpindah menggunakan layanan data.

“Kita harus mendorong ekosistem ini bersama institusi lain agar menjangkau seluruh rakyat. Baik kalangan atas dan bawah harus bisa merasakan keuntungan dari layanan data, sehingga kontennya pun perlu diperhatikan,” ungkap Prihadi.

Tarif data merupakan tarif yang dikenakan kepada pelanggan yang menggunakan layanan internet. Para operator memiliki tarif mereka masing-masing seperti ada yang mengenakan tarif Rp4/kb atau langsung menyediakan paket-paket data agar memudahkan pelanggan menyesuaikan kebutuhannya.

Prihadi mengatakan terkait tarif data akan mulai dibahas tahun depan setelah tarif interkoneksi mulai diterapkan. Sedangkan tarif interkoneksi sendiri hingga saat ini memasuki tahap pembahasan model formula perhitungan tarif interkoneksi yang baru bersama operator.

Pemerintah mengharapkan tarif interkoneksi dapat segera turun agar memberikan dampak positif bagi pelanggan. Prihadi mengatakan regulasi berbentuk Peraturan Menteri ini diperkirakan akan rampung pada Oktober dan siap menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.8 Tahun 2006.

Dia menambahkan hingga saat ini tanggapan operator beragam, namun bagi operator yang bukan penyelanggara dominan mengharapkan agar tarif interkoneksi ini dapat turun sejalan dengan keingin pemerintah. Jika setelah perhitungan ternyata bisa lebih efisien dan turun, maka tarif akan turun.

Menurutnya, bagi pemerintah sebenarnya lebih penting bukan tarif interkoneksi turun melainkan tarif ritel turun sehingga berdampak terhadap pelanggan. Namun, langkah awal adalah penurunan tarif interkoneksi.

Di samping itu, pihaknya melihat agar para operator tidak menggunakan panggilan antar operator untuk mematikan kompetisi. Dia mencontohkan jika panggilan suara sesama operator jauh lebih murah, maka akan mendorong pengguna menggunakan banyak nomor dengan operator yang berlainnya. Kecenderungan tersebut, menurutnya, akan membuat industri berlangsung tidak sehat.

Tarif interkoneksi merupakan tarif antar-operator ketika melakukan panggilan telepon yang mengacu kepada hasil perhitungan biaya interkoneksi pemerintah, termasuk keuntungan bagi operator.

Tarif interkoneksi ini muncul karena setiap pelanggan operator biasanya melakukan komunikasi dengan pelanggan operator lainnya di jaringan operator yang berbeda (off net). Aktvitas ini diartikan pelanggan selain menggunakan operator asal juga akan menggunakan jaringan operator awal agar tersambung dengan pelanggan operator tujuan.

 

 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Agnes Savithri
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper