Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengharapkan tarif antar-operator alias interkoneksi dapat segera turun agar memberikan dampak positif bagi pelanggan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya segera merampungkan regulasi terkait tarif interkoneksi tahun ini sehingga dapat mulai diimplementasikan pada awal 2016.
“Tahun ini akan kami putuskan, dan mulai awal 2016 sudah diimplementasikan interkoneksi yang terbaru,” ujarnya, Jumat (24/7/2015).
Rudiantara menambahkan tujuan perhitungan ulang tarif interkoneksi ini adalah agar biaya interkoneksi dapat turun dan mendekatkan rasio tarif off net dan on net.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membahas model formula perhitungan tarif interkoneksi yang baru bersama operator pekan depan. Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI I Ketut Prihadi Kresna mengatakan pihaknya memang belum masuk ke dalam perhitungan ulang tarif interkoneksi.
“Kami belum masuk ke perhitungan tarif. Kami akan memberikan usulan formula kepada para operator untuk didiskusikan bersama pekan depan. Usulan formula ini akan dibandingkan dengan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri terdahulu, namun tidak jauh berbeda,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (23/7).
Prihadi mengatakan regulasi berbentuk peraturan menteri ini diperkirakan rampung pada Oktober dan siap menggantikan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.8/2006.
Dia menambahkan hingga saat ini tanggapan operator beragam, tetapi bagi operator yang bukan penyelanggara dominan mengharapkan agar tarif interkoneksi ini dapat turun sejalan dengan keingin pemerintah.
“Jika setelah perhitungan ternyata bisa lebih efisien dan turun, maka akan turun. Bagi pemerintah lebih penting bukan tarif interkoneksi turun melainkan tarif ritel turun sehingga berdampak terhadap pelanggan,” jelas Prihadi.
Di samping itu, pihaknya melihat agar para operator tidak menggunakan panggilan antar operator untuk mematikan kompetisi. Dia mencontohkan jika panggilan suara sesama operator jauh lebih murah, maka akan mendorong pengguna menggunakan banyak nomor dengan operator yang berlainnya. Kecenderungan tersebut, menurutnya, akan membuat industri berlangsung tidak sehat.
Tarif interkoneksi merupakan tarif antar-operator ketika melakukan panggilan telepon yang mengacu kepada hasil perhitungan biaya interkoneksi pemerintah, termasuk keuntungan bagi operator.
Tarif interkoneksi ini muncul karena setiap pelanggan operator biasanya melakukan komunikasi dengan pelanggan operator lainnya di jaringan operator yang berbeda (off net).
Aktvitas ini diartikan pelanggan selain menggunakan operator asal juga akan menggunakan jaringan operator awal agar tersambung dengan pelanggan operator tujuan.