Otoritas China Perintahkan Baidu Hapus Konten Porno

Samdysara Saragih
Senin, 11 Agustus 2014 | 10:30 WIB
Bagikan

Bisnis.com, SHANGHAI  Otoritas China dikabarkan telah memerintahkan Baidu untuk membersihkan layanan penyimpanan online-nya dari konten pornografi.

Dikutip kantor berita Xinhua, Minggu (10/8/2014) malam, perintah tersebut turun tangan setelah ditemukannya berkas-berkas pornografi di akun layanan komputasi awan Baidu berdasarkan laporan warga.

Pemerintah China memang tengah giat-giatnya memerangi pornografi setelah Presiden Xi Jinping berkuasa pada awal tahun lalu. Pada April, otoritas setempat meluncurkan kampanye antipornografi sebagai upaya lebih luas untuk membersihkan internet.

Pada Mei lalu, Sina Corp, penyedia internet di Negeri Tirai Bambu, didenda 5,1 juta yuan karena membiarkan konten pornografi pada situs dan saluran baca online-nya.

Baidu yang sering dijuluki "Google-nya China" merupakan penyedia browser sekaligus mesin pencari terbesar di Negeri Panda. Selain itu, perusahaan ini juga mengeluarkan produk antivirus. Pada layanan komputasi awannya, Baidu memberikan data penyimpanan gratis sebesar 2 terabyte (TB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Nurbaiti
Sumber : Reuters
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper