Kementerian Kominfo Siapkan Regulasi Bisnis Seluler OTT

Galih Kurniawan
Kamis, 5 Desember 2013 | 20:06 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) baru yang akan mengatur kerja sama penyelenggara jaringan dengan bisnis over the top (OTT).

“OTT mendistorsi iklim layanan seluler karena model bisnisnya tidak mengenal batas wilayah. Apalagi Indonesia didominasi pelanggan prabayar dengan agostik teknologi serta keamanan rendah. diperlukan cara untuk mengelola dampak itu,” ujar Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kalamullah Ramli dalam diskusi yang digelar Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta hari ini, Kamis (5/12/2013).

Dia menyebutkan draf RPM tersebut kini tengah dipersiapkan dan akan masuk ke tahap uji publik dalam waktu dekat. Dia menyebutkan pemerintah harus menjadi enabler bagi industri agar berkesinambungan.

Menurutnya, beberapa ketentuan yang akan dimasukkan dalam RPM tersebut antara lain kerja sama antara penyelenggara jaringan dan OTT harus diketahui regulator . Kerja sama tersebut juga harus memberikan jaminan standar kualitas layanan .

Keamanan dan privasi layanan , kata Kalamullah, juga menjadi bagian penting dari aturan yang tengah disusun. Pemerintah juga akan memberikan keleluasaan bagi bisnis dengan menetapkan beban pajak dan non pajak dipikul bersama antara penyelenggara jaringan dan OTT. “Perlu juga dilakukan efisiensi dengan lokalisasi trafik.”

Dia menambahkan pengganti layanan suara dan SMS saat ini sudah banyak. OTT akan menjadi teknologi masa depan yang tidak dapat dihindari. Menurutnya masyarakat juga harus menangkap hal ini sebagai peluang dan bekerja sama untuk mengembangkan OTT lokal.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper