Permenkominfo TV Digital Dinilai Rawan Masalah

Galih Kurniawan
Rabu, 27 November 2013 | 15:12 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) khawatir Peraturan Menteri (PM) Kominfo baru tentang televisi digital akan memicu masalah baru dan berpotensi digugat jika tidak ada perubahan substansial.

Ketua KPID DKI Jakarta Hamdani Masil menegaskan PM baru harus berisi perubahan penting dan bukan hanya sekadar istilah. Menurutnya berdasar informasi yang disampaikan Kominfo terkait rencana penerbitan PM baru tersebut terindikasi tidak ada perubahan substansial.

Keputusan untuk mengubah zonasi menjadi provinsi, katanya, juga bisa membawa dampak yang cukup besar bagi pemenang seleksi terdahulu. Pasalnya izin yang diperolah para pemenang terdahulu tidak bisa diterapkan serta merta berdasarkan provinsi karena menyangkut pembangunan infrastruktur per wilayah layanan.

“Di zona empat misalnya itu terdiri dari DKI Jakarta dan Banten yang memiliki tiga wilayah layanan. Untuk dapat izin dan bisa bersiaran lembaga penyiaran harus bangun paling tidak 70% di wilayah layanannya, artinya mereka butuh izin lagi kalau diatur sesuai provinsi,” kata Hamdani saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/11/2013).

Dia menyebutkan hal yang sama juga akan terjadi di zona lain. Kondisi itu berpotensi memberatkan pemenang multipleksing (mux) karena harus mengeluarkan investasi lagi untuk membangun infrastruktur baru. “Di Jawa Barat itu ada 11 wilayah layanan, kalau memenuhi ketentuan 70% pemenang mux kecil bisa kesulitan.”

Hal lain yang perlu menjadi perhatian, kata Hamdani, adalah kejelasan antara lembaga penyiaran penyelenggara penyiaran multipleksing (LPPPM) dan lembaga penyiaran penyelenggara program siaran(LPPPS). Menurutnya penggantian istilah LPPPM ke Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) tidak serta-merta menyelesaikan masalah jika tidak ada perubahan substansial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper