Tender Proyek Palapa Ring Ditunda

Galih Kurniawan
Senin, 16 September 2013 | 16:58 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Lelang proyek Palapa Ring batal digelar bulan ini lantaran supervisi belum selesai.

Proyek Palapa Ring tersebut akan membangun jaringan kabel optik dari kawasan tengah ke kawasan timur Indonesia  dan menjangkau 66 kabupaten.

Telkom yang juga membangun fiber optic tidak akan membangun jaringan di wilayah yang ditenderkan  tersebut.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sisa universal service obligation (USO) 2009-2011 yang mencapai Rp2,9 triliun. Gatot menyebutkan Kominfo menargetkan Palapa Ring sudah dapat digelar pada akhir 2014 atau awal 2015 mendatang.

“Tadinya kami perkirakan paling cepat September, tapi so far mundur karena ada beberapa hal,” ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto di Jakarta, Senin (16/9/2013).

Dia mengatakan sejumlah hal yang kini tengah dipersiapkan adalah pemantapan regulasi guna menghindari celah hukum yang berpotensi terjadi di kemudian hari. Salah satu aturan terkait adalah Peraturan Menteri No.21/2011 tentang Pemanfaatan dan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT Fund) yang telah diganti dengan PM No.23/2012 tentang Pemanfaatan Pembiayaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Layanan Pita Lebar.

Gatot menambahkan persiapan lain yang belum selesai adalah penentuan mekanisme model bisnis untuk implementasi secara konkret. “Hal lainnya adalah pertimbangan secara psikologis kondisi BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) karena ini di bawah mereka,” ujarnya.

BP3TI kini tengah disorot lantaran salah satu pejabatnya Santoso Serad tengah tersandung kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Mobil Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun anggaran 2010-2012. Mereka adalah Doddy Nasiruddin Ahmad, Direktur PT Multi Data Rancana Prima dan Kepala BP3TI Santoso Serad selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Penyidikan dilakukan karena telah terjadi pengadaan MPLIK untuk paket VI (Provinsi Sumatra Selatan) sebesar Rp81.420.935.440 dan paket VII (Jawa Barat dan Banten) sebesar Rp64.176.500.274, yang baik spesifikasi teknis dan operasional penyelenggarannya tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Galih Kurniawan
Editor : Sutarno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper