BISNIS.COM, JAKARTA— Kementerian Perdagangan akan melakukan penelusuran kepada tiga distributor resmi Blackberry di Indonesia terkait ditemukannya 45 unit produk ilegal Blackberry Z10 dan Blackberry Q10 berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di ITC Roxy Mas oleh Menda Gita Wirjawan
Tiga distributor resmi Blackberry di Indonesia yakni PT Teletama Artha Mandiri (TAM), PT Comtect Selular, dan PT Surya Citra Multimedia. Ketiga distributor ini telah secara resmi menghadirkan Blackberry Z10 pada pertengahan Maret lalu.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Nus Nuzulia Ishak mengatakan penelusuran dan pengumpulan keterangan tersebut dilakukan untuk melihat adanya dugaan rembesan atau kemungkinan manipulasi data impor.
“Kita akan melakukan penelusuran bisa saja ini rembesan atau manipulasi, misalnya dia bilang impor sebanyak A padahal jumlahnya B tapi sebagian ilegal,” tuturnya usai peluncuran call center pengaduan konsumen nomor telepon 153 di Kemendag, Senin (27/5/2013).
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan bea cukai, bila ditemukan adanya importir yang memasukan produk tidak sesuai dengan ketentuan akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan UU Kepabeanan No17/2006.
Menurutnya saat ini terdapat banyak pintu masuk untuk produk ilegal terutama gadget yakni dari 43 pintu masuk tidak resmi di Batam serta di Semenanjung Timur Sumatera yang memiliki 100 pintu masuk tidak resmi.
“Itu yang harus dibenahi, dan ditutup kalau tidak akan ada rembes terus dari pelabuhan tikus. kami akan koordinasi terus dengan bea cukai sehingga pengawasannya bisa lebih intensif,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Marketing dan Komunikasi Erajaya Group induk usaha TAM, Djatmiko Wardoyo mempersilakan bila pemerintah ingin melakukan penelusuran kepada pihaknya, yang pasti sebagai distributor resmi TAM membeli produknya langsung dari prinsipal pemilik merek.
Menurutnya, untuk produk Q10 yang ada di Indonesia dipastikan ilegal karena belum diluncurkan di Indonesia dan belum ada verifikasi resmi. Sementara Z10 ada dua kemungkinan legal yang masuk melalui distributor dan ilegal yang masuk ke Indonesia tidak melalui distributor resmi.
“Memang ada Z10 yang ilegal itu pasti. Tapi kami sebagai distributor resmi langsung membeli dari prinsipal pemilik merek yang masuk ke sini melalui peraturan yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Djatmiko mengatakan munculnya BB Z10 ilegal tersebut karena besarnya permintaan sementara barang yang masuk ke Indonesia agak sulit sehingga produknya sempat mengalami kekurangan.
“Z10 itu sempat kosong karena barang nggak ada sedangkan permintaan besar, ini pasti merembes. Makanya kita semua berharap proses masuk bisa dipermudah dan dipercepat sehingga kami sebagai distributor bisa memenuhi seluruh kebutuhan konsumen.” (ltc)