BISNIS.COM, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menaikkan kecepatan akses Internet progam Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobil PLIK (MPLIK) yang tersebar di berbagai daerah.
Bandwith saat ini yang baru mencapai 256 kbps bakal dinaikkan menjadi 512 kbps. Staf Perencanaan dan Pengembangan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Fitra Haris mengatakan rencana tersebut saat ini masih dikaji. Rencana itu muncul sebagai respons atas evaluasi tahun lalu.
Menurutnya hal penting yang harus diperhatikan adalah kesiapan dana dari pemerintah. Pihaknya juga masih melakukan perhitungan baik dari segi harga maupun teknis.
“Sesuai kontrak kan 256 kbps, kalau itu masuk dalam penambahan pekerjaan bisa kapan saja. Ada koreksi aritmatik harga. Berapa harga teknologi harus dikaji dahulu, harus komunikasi dengan operator juga,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/4).
Dia mengatakan kondisi PLIK di setiap daerah beragam. Dia menegaskan kebutuhan paling utama adalah ketersediaan akses. “Kecepatan menyusul. Tahun ini saya rasa ada kemungkinan [selesai] tapi belum pasti.”
Fitra tidak menampik PLIK MPLIK saat ini tengah disorot lantaran sejumlah kendala yang terjadi.
Dia mengatakan kendala yang dihadapi di lapangan antara lain lambatnya kecepatan akses dan masih banyak pengelola yang belum bisa menangani saat terjadi gangguan. Hal itu kerap memicu jaringan off selama beberapa waktu. (if)