JAKARTA--Proses penggabungan alias merger antara PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) dilakukan dengan rasio penukaran 1:0,481.
Dalam aksi merger yang mana IDKM akan melebur ke dalam SCMA ini, setiap 1 lembar saham Indosiar akan ditukar menjadi 0,481 saham SCMA.
Dalam proposal merger yang disampaikan kepada investor hari ini, Kamis (21/2/2013), disebutkan rasio tersebut didasarkan pada nilai harga saham sebesar Rp2.171 per saham untuk SCMA dan Rp1.044 per saham untuk IDKM.
Penilaian tersebut didasarkan pada harga penutupan pada 18 Februari 2013 sebesar Rp2.250 per saham untuk SCMA dan Rp1.082 per saham untuk IDKM yang mana harga untuk IDKM tercatat premium 9,3% dari harga penutupan sebesar Rp990 per saham.
Pascamerger, saham SCMA akan tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia sedangkan saham IDKM akan delisting secara sukarela.
Pemegang saham SCMA dan IDKM saat ini akan memiliki sebesar 67% dan masing-masing 33% dari entitas gabungan.
Baik manajemen SCMA maupun IDKM berharap proses merger ini bisa rampung dalam dasar nilai buku yang bebas pajak.
Pascamerger ini, kapitalisasi pasar SCMA akan naik menjadi Rp32,89 triliun dari sebelumnya hanya Rp21,94 triliun dengan memerhitungkan tambahan kapitalisasi pasar dari IDKM sebesar Rp10,03 triliun.
"Pascamerger, SCMA akan menjadi 35 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di BEI," tulis proposal itu.
Selain peningkatan kapitalisasi pasar, aksi merger juga akan meningkatkan free floating share SCMA sebagai holding company yakni sebanyak 3,73 juga saham free float.
Dari sisi pangsa pasar, kombinasi antara SCTV dan Indosiar akan mengukuhkan penguasaan penonton SCMA sebesar 25,2% untuk all time, 24,3% untuk prime time, dan 25,7% untuk non prime time.
Sementara itu, total pendapatan SCMA pascamerger juga akan naik menjadi Rp3,27 triliun sepanjang 2012 dengan laba bersih sebesar Rp1,17 triliun.
Dalam prospektus rencana merger yang dipublikasikan, Selasa (19/2), menyebutkan proses merger ditargetkan rampung pada 1 Mei 2013.
Kedua perseroan menyatakan telah mengantongi restu dari masing-masing dewan direksi pada 15 Februari 2013.
Sementara itu, tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan ditargetkan dapat dikantongi pada 20 Maret 2013.
Selanjutnya, kedua perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) guna meminta restu pemegang saham pada 5 April 2013.
Skema penggabungan yang dilakukan adalah Indosiar akan melebur ke dalam Surya Citra dengan nama PT Surya Citra Media Tbk.
Akibatnya, Indosiar akan melakukan delisting perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia yang diperkirakan terlaksana pada 6 mei 2013.
Dengan merger ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efisiensi perusahaan akibat perampingan operasional dan penghapusan duplikasi kegiatan operasional yang sebelumnya harus dijalankan oleh dua perusahaan terpisah.
Selain itu, merger juga diharapkan dapat membantu memudahkan investor pasar modal yang akan berinvestasi pada kegiatan media televisi.
"Sehingga dengan hanya membeli saham pada satu perusahaan terbuka, investor telah secara tidak langsung dapat berinvestasi di SCTV dan Indosiar di bidang penyiaran swasta," tulis manajemen kedua perseroan.
Berdasarkan catatan Bisnis, penggabungan kedua entitas stasion televisi swasta nasional itu dilakukan seiring akuisisi atas Indosiar yang telah dilakukan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek) selaku pemegang saham pengendali SCTV pada awal 2011. (ra)