JAKARTA: Tim Seleksi Penggunaan Pita Frekuensi Radio Tambahan pada Pita Frekuensi 2,1 GHz untuk Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000 Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan Indosat tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam dokumen permohonan seleksi.
Dengan demikian Indosat dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan proses seleksi tahap berikutnya.
Pada 7 Februari, saat pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan seleksi, tim telah memanggil ketiga perwakilan operator secara transparan. Mereka sudah tahu operator mana yang tidak lengkap dan mana yang lengkap. Mereka menyaksikan semua.
"Namun, memang pengumuman untuk tidak meloloskan Indosat tidak terjadi pada saat itu juga," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi Bisnis, Selasa (12/2/2013).
Sebelumnya, Gatot mengatakan operator yang tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen permohonan seleksi langsung dicatat untuk kemudian dipertimbangkan dihapus dari seleksi.
Terkait dengan dokumen Indosat yang tidak lengkap, Gatot enggan menyebutkannya. Adapun kedua operator lainnnya yakni XL dan Telkomsel dinyatakan lolos seleksi administratif.
Selanjutnya, kata Gatot, tim seleksi akan meneruskan proses seleksi 3G yakni evaluasi kelayakan. Evaluasi tersebut terbagi dua, yakni evaluasi teknis dan finansial.
Evaluasi tersebut akan dilakukan hingga 22 Februari. Pengumuman peringkat pemenang akan ditetapkan pada 25 Februari.
Dalam evaluasi kelayakan ini tim seleksi telah menentukan bobot penilaian. Bobot penilaian ini juga telah disosialisasikan kepada kelima operator saat rapat penjelasan.
"Dari hasil evaluasi kelayakan inilah baru akan diketahui operator mana yang berhak menjadi pemenenang," tambah Gatot.
Meskipun demikian, Gatot mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah akan menunjuk satu operator untuk kedua sisa kanal 3G, atau XL dan Telkomsel masing-masing akan mendapatkan satu kanal.
"Belum tahu. Semuanya tergantung penilaian akhir. Kita tunggu saja," pungkasnya.