XLSMART Tertarik dengan Frekuensi 1,4 GHz, Dokumen Tender Telah Digenggam

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 14 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Karyawan beraktivitas di kantor PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), Jakarta, Senin (21/4/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di kantor PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart), Jakarta, Senin (21/4/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan
Ringkasan Berita
  • PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. telah mengambil dokumen lelang spektrum frekuensi 1,4 GHz dan menyatakan ketertarikannya untuk terlibat dalam seleksi tersebut.
  • Seleksi frekuensi 1,4 GHz mencakup tiga regional dengan mode time division duplexing (TDD) dan masa berlaku Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama 10 tahun.
  • Peserta seleksi harus memenuhi syarat perizinan tertentu dan menyerahkan dokumen seleksi yang mencakup formulir permohonan, jaminan seleksi, dan proposal teknis dengan target layanan akses internet minimal 100 Mbps.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (EXCL) telah mengambil dokumen lelang spektrum frekuensi 1,4 GHz sebagai salah satu syarat untuk terlibat dalam seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Perusahaan gabungan XL Axiata dan Smartfren itu menegaskan tertarik untuk terlibat dalam seleksi. 

Head of External Communications XLSMART, Henry Wijayanto mengatakan perusahaan terus mendalami seleksi pita frekuensi 1,4 GHz. Sejauh ini, perusahaan tertarik untuk terlibat dalam seleksi tersebut. 

Henry belum dapat menyampaikan lebih banyak termasuk komitmen keikutsertaan XLSMART saat tender digelar. 

“Kami tertarik dan juga sudah mengunduh dokumen kepesertaan tender dan saat ini kami masih melakukan assessment terkait hal tersebut,” kata Henry kepada Bisnis, Kamis (14/8/2025).

Sebelumnya, Komdigi mengumumkan seleksi tersebut mencakup pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas tiga regional. Setiap regional mencakup satu blok seleksi dengan rentang frekuensi radio 1432 MHz, lebar pita 80 MHz, menggunakan mode time division duplexing (TDD), dan memiliki masa berlaku Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama 10 tahun.

Adapun jadwal pengambilan akun sistem e-Auction dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat.

Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.

Seleksi ditujukan bagi penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi beberapa syarat.

Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched atau circuit-switched melalui media fiber optik terestrial dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 61100.

Kedua, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik terestrial dengan KBLI 61100 sebagai proyek utama, bukan proyek pendukung. 

Ketiga, memiliki NIB untuk penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan status proyek utama. Selain itu, penyelenggara ISP dengan KBLI 61921 juga dapat mengikuti seleksi selama tidak dalam pengawasan pengadilan karena kepailitan, tidak dinyatakan pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. 

Peserta juga tidak boleh terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya dan wajib menyerahkan dokumen seleksi yang mencakup formulir permohonan, jaminan seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

Proposal teknis wajib mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani layanan akses nirkabel pitalebar menggunakan pita frekuensi 1,4 GHz, dengan kecepatan akses internet paling sedikit up to 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun. 

Jumlah rumah tangga yang dilayani pun wajib memenuhi target minimum pada masing-masing Regional I, II, dan III sebagaimana diatur dalam dokumen seleksi.

Seleksi dilaksanakan secara elektronik melalui sistem e-Auction. Penyelenggara telekomunikasi dapat mengambil dokumen seleksi setelah mendapatkan akun pada sistem tersebut. 

Proses seleksi dilakukan melalui metode lelang harga (price bidding) dan peserta wajib mengikuti seleksi untuk seluruh regional. Peserta dimungkinkan untuk memenangkan seluruh blok seleksi yang tersedia di ketiga regional tersebut.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami