Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan pemerintah menargetkan draft peta jalan (road map) kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bisa diuji publik pada Agustus 2025.
Saat ini, kata Nezar, pihaknya masih dalam tahap diskusi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyusun substansi dokumen tersebut. Hasil diskusi akan dibandingkan dengan praktik-praktik terbaik (benchmarking) dari berbagai negara, kemudian dirangkum menjadi satu dokumen final.
“Nanti setelah diskusi ini, kita simpulkan di akhir Juli, lalu nanti di bulan Agustus draftnya akan kita bawa ke uji publiknya. Kita berharap di akhir Agustus dia sudah bisa jadi,” kata Nezar saat ditemui usai acara Ngobrolin Buku Bareng Wamenkomdigi: Neksus—Riwayat Jejaring Informasi, dari Jaman Batu ke Akal Imitasi, di Perpustakaan Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Menurut Nezar, peta jalan ini penting karena perkembangan teknologi AI saat ini sangat cepat.
Setelah era generatif AI, dunia kini memasuki pembahasan mengenai agentic AI, yang diprediksi akan terus berkembang menjadi physical AI konsep yang menggabungkan kemampuan agentic AI dengan robotika dasar sehingga memungkinkan interaksi dan aksi fisik di dunia nyata.
“Untuk konteks Indonesia, kita masih meninjau kesiapan serta tingkat adopsi AI di berbagai sektor,” kata Nezar.
Baca Juga Nezar Patria Resmi Jadi Wamenkominfo, Begini Tanggapan Politikus Partai Demokrat Andi Arief |
---|
Dia menambahkan, beberapa sektor yang tengah dikaji terkait pemanfaatan AI antara lain pendidikan, kesehatan, transportasi, layanan keuangan, pertanian, hingga pertambangan.
AI dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong efisiensi dan produktivitas, seperti mendukung proses belajar-mengajar di sekolah tanpa menghilangkan esensi pendidikan, atau mengoptimalkan proses produksi di industri.
Nezar juga menyebut pemerintah tengah mengkaji praktik dari negara lain sebagai referensi. Salah satunya adalah Korea Selatan yang dianggap berhasil memperkenalkan teknologi AI sejak dini kepada pelajar, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Regulasi dan pendekatan negara tersebut juga sedang direview untuk menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan AI di Indonesia.
“Tentu saja kita sebagai orang yang sedang menyusun peraturan, kita kan nggak akan mengalami kesalahan,” kata Nezar.
Selain menyusun road map, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi kecerdasan buatan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Nezar mengatakan proses harmonisasi regulasi ini masih berjalan dan ditargetkan rampung pada September 2025.
“Jadi semuanya masih on the track [road map maupun Perpres-nya],” katanya.