Waspada! Miliaran Pengguna Google Maps Terancam Ulasan Palsu

Redaksi
Senin, 7 Juli 2025 | 07:56 WIB
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pengguna Google maps terancam ulasan palsu seiring dengan maraknya jasa pembuatan dan penjualan profil bisnis. Selama beberapa bulan ini, ada modus baru penipuan yang dilancarkan pelakunya melalui aplikasi Google Maps berupa pembuatan dan penjualan profil bisnis semu.

Dilansir USA Today, Senin (7/7/2025) pihak Google menggugat seorang pria asal Maryland, Yaniv Asayag, yang dalam dua tahun terakhir menyalahgunakan perusahaan Eagle Locksmith dan Eagle Services LLC miliknya untuk membuat iklan online dan juga ulasan palsu.

Yaniv beserta calon konspirator lainnya lalu menjual serta memposting ulasan palsu tersebut di Google Maps dan Google Search, bahkan juga menjual data konsumen yang terpikat oleh iklan dan ulasan tersebut kepada pihak ketiga. 

Akibat kejadian tersebut, Google melakukan penyelidikan yang mengungkap dan menghapus lebih dari 10.000 iklan palsu dan tidak sah, dan mengusut penipuan lainnya seperti bisnis palsu hingga akun sah yang telah diretas atau dibajak.

Pratik ini menjadi ancaman bagi miliaran pengguna Google Maps.

“Daftar bisnis palsu dilarang di Google Maps, dan kami menggunakan berbagai alat untuk melindungi bisnis dan pengguna. Gugatan ini merupakan hasil dari upaya kami dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa skema peniruan identitas tidak akan ditoleransi.” Kata seorang penasihat umum Google, Halimah DeLaine Prado terkait gugatan terhadap Yaniv Asayag, dikutip USA Today.

DeLaine Prado juga menjelaskan bagaimana taktik yang digunakan para penipu di Google Maps yaitu “Umpan dan Tukar”, mereka menargetkan pelanggan yang berada dalam situasi rentan.

Seperti misalnya ketika seorang pelanggan tengah mencari layanan lokal, dan bukannya menghubungi langsung pihak layanan, malah tertipu oleh daftar palsu.

Ketika konsumen tersebut menghubungi perusahaan asli, akibat tertipu bisnis palsu itu, nomor akan disadap dan dialihkan melalui “layanan pembuatan prospek”, kemudian panggilan akan mengarah ke penipu.

Dengan begitu, konsumen pun terhubung dengan perusahaan yang sama sekali berbeda dari perusahaan yang mereka kira akan mereka hubungi. Penipuan ini juga sering kali meminta harga yang jauh lebih tinggi dibanding harga awal.

Untuk mencegah tindak penipuan yang terus menyebar ini, pengguna diharapkan lebih berhati-hati. DeLaine Prado mengimbau bila menemukan pertanda aneh dari suatu profil bisnis di Google Maps, pengguna harus memverifikasi keabsahan perusahaan tersebut.

“Berhentilah sejenak, pengguna harus memeriksa URL dan nomor telepon perusahaan untuk memastikan bahwa keduanya sesuai dengan bisnis yang diiklankan” Jelas DeLaine Prado, dikutip dari CBS News.

Tanda bahaya lain yang diungkapkan penasihat umum Google itu adalah ketika perusahaan meminta informasi lebih dari yang diperlukan, misalnya nomor jaminan sosial, padahal hanya akan digunakan untuk layanan mailing list.

Pengguna juga perlu waspada jika mereka diminta membayar layanan dengan cara yang tidak konvensional, seperti membayar lewat kartu hadiah atau transfer kawat.

Pihak Google membeberkan bahwa gugatan atas penipuan lewat Google Maps ini bukanlah yang pertama kali, sebab pada 2023, mereka telah menghapus dan memblokir sekitar 12 juta profil bisnis palsu. 

Perusahaan tersebut juga berencana menyumbangkan semua ganti rugi yang dimenangkannya dalam kasus ini kepada organisasi-organisasi yang berupaya memerangi penipuan. (Muhamad Rafi Firmansyah Harun)

Penulis : Redaksi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper