Kenaikan Tarif Ojol: Gojek Kaji, Grab Ingatkan Pemerintah Dampak ke Mitra

Alifian Asmaaysi,Pernita Hestin Untari
Jumat, 4 Juli 2025 | 11:20 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan aplikator layanan transportasi online seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Grab Indonesia dan Maxim Indonesia merespons rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif ojol (ojek online) sekitar 8%-15%.

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyebut saat ini pihaknya masih melakukan kajian mendalam bersama Kemenhub mengenai rencana pemberlakuan penyesuaian tarif ojol.

Director of Public Affairs and Communications GOTO, Ade Mulya menjelaskan bahwa hingga saat ini pengenaan tarif masih mengikuti regulasi yang berlaku dan belum ada kenaikan tarif.

“Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (2/7/2025).

Pada saat yang sama, Ade memastikan bahwa tarif baru yang saat ini tengah digodok tidak akan memberatkan konsumen. Dia juga berkomitmen untuk menghadirkan tarif yang kompetitif. 

Hal tersebut diklaim penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka panjang.

Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah termasuk penyesuaian tarif. 

Tirza mengatakan, pihaknya menyadari kebijakan tarif yang baru dapat memengaruhi banyak aspek mulai dari penghasilan mitra hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen. 

Dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan dalam penyesuaian tarif ini.

Kontra Produktif 

Sementara itu, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf menuturkan bahwa rencana mengerek tarif itu dinilai masih perlu melalui pengkajian ulang.

“Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk pada perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi dan masyarakat selaku konsumen,” kata Rafi dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Bukan tanpa alasan, Maxim Indonesia berpandangan bahwa rencana untuk menaikkan tarif layanan transportasi online memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital.

Di samping itu, tambah Rafi, kenaikan tarif transportasi online juga akan memberikan dampak destruktif yang dapat dirasakan masyarakat, mitra pengemudi, dan juga industri e-hailing di Indonesia.

Meski demikian, Rafi mengaku selama proses penggodokan kenaikan tarif Kemenhub memang telah melibatkan aplikator. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan diskusi insentif dengan Kemenhub.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa rencana mengerek tarif dasar ojol sebesar 8%-15% memang saat ini masih dalam pendalaman kajian

Adapun, salah satu yang dipertimbangkan yakni besaran dampaknya terhadap aspek ekonomi nasional. “Itu kan dari sisi ekonomi kami perhitungkan, bagaimana nanti kalau ini diterapkan berakibat pada inflasi atau tidak? Jadi semua perspektif kami pertimbangkan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (2/7/2025).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper