Grab Pastikan Biaya Komisi Platfrom Tak Lebih dari 20%

Pernita Hestin Untari
Rabu, 2 Juli 2025 | 15:02 WIB
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Grab Indonesia memastikan pihaknya tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20% pada platformnya kepada mitra pengemudi atau ojek online (ojol). 

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

Dia bilang Grab membutuhkan struktur komisi seperti saat ini untuk mempertahankan kualitas layanan, keamanan, dan dukungan yang menjadi 'jiwa' platform sejak awal. 

“Komisi ini bukan angka semata, tetapi cerminan dari investasi berkelanjutan kami dalam teknologi, perlindungan mitra, pelatihan, dan layanan pelanggan yang andal,” kata Tirza saa dihubungi Bisnis pada Selasa (2/7/2025).

Tirza menambahkan pihaknya menyayangkan adanya kesalahpahaman dalam perhitungan biaya komisi yang terjadi saat ini. Dia pun memastikan bahwa terkait pembagian 20% biaya komisi hanya berlaku atas tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya yang dibayarkan konsumen yang mana mencakup biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya tambahan lainnya seperti biaya emisi karbon.

Adapun, biaya komisi dimanfaatkan untuk berbagai inisiatif yang mendukung mitra pengemudi dalam menjalankan pekerjaannya. Beberapa inisiatif di antaranya pengembangan dan pemeliharaan platform. Hal tersebut mencakup biaya operasional aplikasi, termasuk server, fitur keamanan, serta inovasi teknologi agar mitra dapat bekerja dengan lebih efisien dan nyaman. 

Kemudian dukungan operasional, termasuk layanan pengaduan GrabSupport 24/7, tim cepat tanggap kecelakaan 24/7, pusat edukasi GrabAcademy, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, biaya transaksi non-tunai. 

Tirza menambahkan inisiatif lainya adalah program strategis untuk pengembangan kapasitas mitra pengemudi. Program tersebut seperti GrabBenefits, program beasiswa GrabScholar, apresiasi dana abadi, insentif & bonus, program kelas terus udaha dan lain-lain,” kata Tirza. 

Tirza mengungkapka asuransi kecelakaan juga diberikan untuk melindungi mitra pengemudi. 

“Jika struktur komisi ini dipaksa turun secara signifikan, maka Grab tidak lagi dapat menjadi aplikasi yang dikenal dan disayangi masyarakat baik oleh penumpang yang mengandalkan layanan yang aman dan nyaman, maupun oleh mitra pengemudi yang selama ini menerima dukungan, insentif, dan perlindungan menyeluruh,” kata Tirza. 

Grab Pastikan Biaya Komisi Platfrom Tak Lebih dari 20%

Dia menyebut dampaknya bukan hanya pada kualitas layanan, tetapi juga pada keberlangsungan ekosistem yang melibatkan jutaan orang di dalamnya.

Lebih lanjut, Tirza mengatakan Grab percaya menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi, keterjangkauan bagi konsumen, dan keberlanjutan operasional platform adalah kunci untuk mendukung keberlangsungan ekosistem industri transportasi daring di tanah air. 

“Kami senantiasa terbuka untuk terus berdialog dan meninjau kebijakan dengan instansi pemerintah terkait agar tercipta keberlanjutan ekosistem transportasi daring yang tetap relevan dan bermanfaat bagi Mitra dan masyarakat Indonesia,” tutupnya. 

Di tengah rencana kenaikan tarif ojol, Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia memilih menolak. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, mengatakan rencana tersebut belum melalui proses kajian yang melibatkan pengemudi secara langsung.

“Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8%–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/7/2025).

Pihaknya justru menyoroti permasalahan utama yang perlu segera diselesaikan adalah besarnya potongan biaya aplikasi yang dinilai tidak adil dan merugikan mitra pengemudi. Dia menyebut aplikator telah melampaui batas maksimal potongan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja. Hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara, mohon agar pemerintah pro rakyat, jangan pro kepada pengusaha atas nama kestabilan dan keadilan,” katanya.

Garda mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, termasuk pembentukan UU atau Perppu Transportasi Online, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10%, diskresi tarif layanan barang dan makanan, audit investigatif atas pelanggaran potongan, serta penghapusan skema kerja yang dianggap eksploitatif. Jika tidak direspons, Garda mengancam akan melakukan aksi serentak mematikan aplikasi oleh 500.000 pengemudi pada 21 Juli 2025.

Senada, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga menyatakan bahwa kenaikan tarif tidak akan memberikan dampak signifikan jika potongan platform masih tinggi. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa potongan saat ini bahkan melebihi batas maksimal 20% yang telah diatur pemerintah.

“Potongan platform saat ini tidak mengikuti aturan maksimal 20% yang telah ditentukan pemerintah untuk layanan angkutan penumpang roda dua,” ujar Lily dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Dia menyoroti ketimpangan dalam layanan pengantaran makanan dan barang, di mana pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari biaya Rp18.000 yang dibayarkan pelanggan, belum termasuk beban operasional lainnya.

SPAI juga mendesak penghapusan potongan platform atau setidaknya penurunan hingga 10%, serta pemberlakuan sistem upah berbasis UMP. Selain itu, mereka mendorong agar istilah “kemitraan” diubah menjadi “pekerja platform”, sebagaimana hasil forum International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper