Mengenal Worldcoin, Proyek Kripto yang Dibekukan Sementara oleh Komdigi

Lukman Nur Hakim
Minggu, 4 Mei 2025 | 14:21 WIB
Pengguna membuka aplikasi Worldcoin/Worldcoin
Pengguna membuka aplikasi Worldcoin/Worldcoin
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menjadi salah satu tujuan ekspansi proyek uang kripto Worldcoin milik CEO OpenAI Sam Altman.

Fenomena Worldcoin mulai nampak pada awal 2024, ketika perusahaan Tools for Humanity secara agresif membuka titik-titik pendaftaran Worldcoin di kota besar Indonesia.

Dengan iming-iming token yang bisa menjadi uang, ribuan warga rela antre untuk memindai bola mata mereka di perangkat berbentuk bulat futuristik yang disebut "Orb”.

Sebab, setelah memindai iris mata melalui perangkat Orb, pengguna akan mendapatkan World ID, serta hadiah token Worldcoin (WLD) yang nilainya berkisar ratusan ribu rupiah.

Namun, kehadiran Worldcoin mulai menuai sorotan dari otoritas dan pakar teknologi di Indonesia. Kekhawatiran utama adalah pengumpulan data biometrik, terutama retina mata, yang sangat sensitif dan tidak bisa diubah jika bocor.

Lalu, apa itu Worldcoin?

Worldcoin adalah proyek uang kripto di bawah naungan Tools for Humanity yang berbasis di San Fransisco dan Berlin. Menariknya, proyek yang satu ini hanya dapat dibuat dan digunakan oleh manusia sungguhan. 

Diketahui, untuk mendapatkan World ID atau akun kripto Worldcoin, para calon pengguna harus melakukan pemindaian iris mata, dengan tujuan agar pengguna dapat membedakan antara orang sungguhan dengan robot AI daring. 

Meski memindai iris mata, dalam situs resminya pihak World memastikan data pribadi yang dibagikan dengan World dienkripsi selama transit dan saat disimpan.

Selain itu, World Foundation dan perusahaan kontributor Tools for Humanity tidak pernah dan tidak akan pernah menjual data pribadi apa pun, termasuk data biometrik.

Dibekukan Komdigi

Kekhawatiran kebocoran data masyarakat yang dilakukan Worldcoin, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. 

Komdigi berniat akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar di Jakarta, Minggu (4/4/2025).

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper