Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai dominasi China atas infrastruktur telekomunikasi Indonesia membuat penetrasi internet di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) tetap berjalan. Kebijakan tarif timbal balik yang dikeluarkan Amerika Serikat tidak memberi dampak signifikan.
Ketua umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno mengatakan perkembangan penetrasi internet Indonesia tak banyak terpengaruh oleh kebijakan tarif AS. Pasalnya, sebagian besar penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia menggunakan produk infrastruktur yang tidak berasal dari AS.
Sehingga tarif timbal balik AS lebih banyak mempengaruhi aplikasi dan perangkat yang menggunakan platform dengan hak kekayaan intelektual milik AS.
“Khusus untuk infrastruktur internet hanya sedikit yang terimbas AS tariff. Karena banyak produk teknologi infrastruktur dipakai penyedia nasional bukan produk AS,” kata Sarwoto kepada Bisnis, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Sarwoto menyampaikan layanan telekomunikasi di Indonesia sangat penting dan tidak boleh terhenti, terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini.
Sarwoto menegaskan bahwa layanan telekomunikasi adalah bagian dari infrastruktur kritis yang harus terus berjalan, mengingat sejarah Indonesia yang pernah mengalami krisis pada tahun 1998.
Baca Juga Warisan Bisnis Digital Konglomerasi Murdaya Poo, Usai Layanan Internet Dicaplok Anak Usaha TLKM |
---|
Dalam menghadapi krisis tersebut, kolaborasi dengan vendor lokal dan internasional terbukti menjadi strategi yang efektif untuk memastikan layanan tetap berjalan tanpa gangguan.
“Kita punya pengalaman waktu krisis 1998, kolaborasi dengan vendor merupakan strategi yang baik, karean telekomunikasi merupakan investasi jangka panjang,” ucapnya.
Layanan Telekomunikasi di Indonesia Timur adalah Keharusan
Di hubungi secara terpisah, Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward menilai pembangunan layanan telekomunikasi di Indonesia Timur ada langkah strategis yang diambil untuk memastikan akses yang lebih luas di daerah 3T.
Ian menuturkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kebijakan Modern Licensing dan tender untuk frekuensi baru. Dimana langkah ini mencakup klausul wajib pembangunan di daerah yang telah ditentukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Dan juga dimasukan insentif untuk Universal Service Obligation (USO) Non-Cash untuk operator sehingga pembangunan diarahkan ke daerah timur,” ujar Ian.
Lebih lanjut, Ian mengungkapkan bahwa kebijakan tarif yang diterapkan oleh pemerintah AS, seperti kebijakan tarif Trump, dapat memengaruhi pasar Indonesia dan membuka peluang penetrasi internet lebih luas.
Kunci dari pembangunan telekomunikasi adalah kebijakan yang mewajibkan pembangunan dimulai dari daerah 3T terlebih dahulu, baru kemudian menuju ke pusat.
“Khusus frekuensi baru pembangunan harus dimulai dari daerah 3T baru ke pusat,” tuturnya.
Senada dengan Ian, Pengamat Telekomunikasi dari STEI ITB, Agung Harsoyo menyatakan bahwa layanan telekomunikasi saat ini sudah setara dengan kebutuhan dasar manusia seperti listrik atau makanan.
Sebagai elemen vital dalam kehidupan sehari-hari, sektor ini tidak hanya menyangkut komunikasi, tetapi juga mendukung berbagai sektor ekonomi, seperti e-commerce dan aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab.
Maka dari itu, Agung mengusulkan optimasi infrastruktur satelit, dengan memanfaatkan satelit Satria untuk mendukung penggelaran layanan telekomunikasi di Indonesia Timur.
“Dari sisi infrastruktur satelit, dalam hal ini kita optimalkan pemanfaatan Satelit Satria. Dalam waktu dekat, hal ini yang dapat membantu penggelaran layanan di Indonesia Timur,” pungkas Agung.