Tarif Timbal Balik Trump di AS Berpotensi Hambat Perkembangan 5G di Indonesia

Lukman Nur Hakim
Senin, 7 April 2025 | 22:55 WIB
Ilustrasi teknisi melakukan perawatan tower Micro Cell di Jakarta, Kamis (9/1/2025)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Ilustrasi teknisi melakukan perawatan tower Micro Cell di Jakarta, Kamis (9/1/2025)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital Heru Sutadi mengatakan kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariff berpotensi memengaruhi perkembangan 5G di Indonesia.

Heru menilai kebijakan ini akan berdampak pada sektor telekomunikasi dan digital Indonesia. “Memang dampaknya tidak langsung terasa, tetapi dalam 3 hingga 6 bulan ke depan, pasti akan ada dampak yang dirasakan,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (7/4/2025).

Dia menjelaskan kebijakan tarif ini berpotensi menyebabkan nilai tukar mata uang membengkak, yang pada gilirannya akan meningkatkan harga peralatan dan sarana penunjang untuk implementasi 5G di Indonesia. Hal ini diperkirakan akan menghambat pengembangan jaringan 5G.

Selain itu, dengan biaya peralatan yang lebih mahal dan ongkos regulasi spektrum frekuensi yang tinggi, operator telekomunikasi akan lebih berhati-hati dalam menghitung permintaan masyarakat terhadap layanan 5G.

“Jika PHK meningkat dan daya beli masyarakat turun, maka akan semakin sulit bagi operator untuk membangun jaringan 5G secara masif,” ujar Heru.

Laporan terbaru dari Global System for Mobile Communications Association (GSMA) memperkirakan bahwa penetrasi 5G di Indonesia pada 2024 hanya akan mencapai sekitar 3%.

Namun, penetrasi tersebut diharapkan dapat meningkat menjadi 32% pada 2030, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan ekosistem yang semakin matang.

Diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif impor pada mitra dagang AS di seluruh dunia. Kebijakan itu menjadi serangan terbesarnya terhadap sistem ekonomi global yang telah lama dianggapnya tidak adil.

Trump mengatakan dirinya akan menerapkan tarif minimum 10% pada semua eksportir ke AS dan mengenakan bea masuk tambahan pada sekitar 60 negara dengan ketidakseimbangan perdagangan atau defisit neraca perdagangan terbesar dengan AS.

“Selama bertahun-tahun, warga negara Amerika yang bekerja keras dipaksa untuk duduk di pinggir lapangan ketika negara-negara lain menjadi kaya dan berkuasa, sebagian besar dengan mengorbankan kita. Namun kini giliran kita untuk makmur,” kata Trump dalam sebuah acara di Rose Garden, Gedung Putih, pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat, dilansir dari Bloomberg.

Seperti diketahui, Kanada dan Meksiko sudah menghadapi tarif 25% yang terkait dengan perdagangan narkoba dan migrasi ilegal. Tarif tersebut akan tetap berlaku, dan dua mitra dagang terbesar AS tersebut tidak akan terkena rezim tarif baru selama tarif terpisah masih berlaku.

Pengecualian untuk barang-barang yang tercakup dalam perjanjian perdagangan Amerika Utara yang ditengahi oleh Trump pada masa jabatan pertamanya akan tetap ada.

China akan dikenakan tarif sebesar 34%, sementara Uni Eropa akan dikenakan pungutan 20%, dan Vietnam akan dikenakan tarif 46%, menurut dokumen Gedung Putih.

Negara-negara lain yang akan dikenakan tarif impor Trump yang lebih besar termasuk Jepang sebesar 24%, Korea Selatan sebesar 25%, India sebesar 26%, Kamboja sebesar 49%, dan Taiwan sebesar 32%.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Lukman Nur Hakim
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper