2 Tahun Insentif Spektrum Menggantung, Pengusaha Telekomunikasi Menjerit

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 5 Maret 2025 | 21:29 WIB
Teknisi melakukan perawatan menara BTS di Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Teknisi melakukan perawatan menara BTS di Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) mengeluhkan beban ongkos regulasi telekomunikasi yang terus membengkak di tengah tumbuh landai pendapatan operator seluler.

Atsi telah memberikan rekomendasi usulan mengenai biaya regulasi pada 2023. Namun, 2 tahun berjalan pemerintah tak kunjung memberi jawaban. 

Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys mengatakan bahwa pembahasan mengenai ongkos regulator masih berjalan. Setelah 2 tahun  lalu ATSI mengumpulkan usulan peninjauan ulang ongkos regulasi, belum ada keputusan mengenai nasib regulatory charges.

“ATSI sudah memberikan kajian 2 tahun lalu pada 2023, mungkin kalau mau [pemerintah] tinjau lagi angkanya, siapa tahu turun lagi,” kata Merza di sela-sela acara MoU Digital Forum 2025, Rabu (5/3/2/2025). 

Sebelumnya, data GSMA (Global System for Mobile Communications) menyebutkan bahwa rasio biaya spektrum frekuensi tahunan di Indonesia mencapai 12,2% pada 2023. Rasio ini didasarkan pada pendapatan operator seluler di Indonesia.

Artinya, 12,2% dari total pendapatan yang dibukukan operator, mengalir untuk menebus biaya spektrum frekuensi. Jika operator seluler membukukan pendapatan Rp100 triliun, maka sekitar Rp12,2 triliun akan mengalir ke kantong pemerintah. 

GSMA memproyeksikan bahwa rasio biaya spektrum frekuensi di Indonesia akan mencapai 20% pada  2030 jika pemerintah tidak bertindak. Hingga saat ini pemerintah belum mengambil sikap terkait ongkos regulasi. 

Merza menduga lambatnya proses peninjauan ongkos regulasi karena reorganisasi yang tengah terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Merza berharap pembahasan di internal Komdigi dapat terjadi lebih cepat, di tengah banyaknya program pemerintah saat ini. Industri akan coba terus bertahan semampunya.
“Peraturan harus tetap diikuti tetapi kami ingin ada forum-forum yang bisa mengkaji itu semua agar lebih menyehatkan industri,” kata Merza.

Merza menambahkan untuk membahas kelanjutan dari insentif spektrum frekuensi, ATSI bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi) akan menggelar Indonesia Digital Forum 2025. 

Dalam forum tersebut APJII menyuarakan mengenai ‘banjir’ perusahaan internet yang sulit dipertanggungjawabkan. Sementara itu, ATSI mengangkat isu proses konsolidasi antar operator telekomunikasi di tengah kondisi yang cukup menantang dan biaya regulasi tinggi. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper