Bisnis.com, BARCELONA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan menerapkan kebijakan yang lunak untuk kecerdasan buatan (AI) guna mengakselerasi perkembangan teknologi baru tersebut di Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan dalam hal kebijakan teknologi AI, pemerintah hanya memberikan rambu-rambu. Pemerintah tidak memberikan aturan yang ketat terhadap teknologi tersebut, dengan harapan AI dapat berkembang pesat dan cepat.
“Jadi yang ada kita memberikan ethical pemanfaatan AI dengan etikanya seperti apa. Jadi lebih ke arah koridor. Kita memberikan kebebasan di dalam konteks inovasinya. Jadi regulasi itu bukan untuk menghambat tetapi untuk memberikan ruang dan mendorong pertumbuhan,” kata Ismail kepada Bisnis saat ditemui di sela-sela Mobile World Congress (MWC) 2025 di Barcelona, Spanyol, Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan masih menggodok aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan artifisial atau (AI). Regulasi tersebut diharapkan dapat selesia 3 bulan lagi atau pada April 2025.
Meutya menuturkan, Indonesia sebetulnya sudah memiliki aturan terkait etika kecerdasan artifisial atau AI yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Komdigi berencana meningkatkan surat edaran tersebut menjadi peraturan yang lebih mengikat, yang ditargetkan rampung 3 bulan ke depan.
“Dalam waktu 3 bulan kita akan buatkan juga peraturannya,” kata Meutya.
Pada 19 Desember 2023, Komdigi yang saat itu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Langkah ini merupakan awal dari pengembangan model tata kelola kecerdasan artifisial di Indonesia, merespons cepatnya inovasi dan pemanfaatan teknologi ini.
Beberapa kebijakan yang tercantum dalam SE tersebut, mulai dari nilai etika AI, manfaatkan pelaksanaan nilai etika AI, tanggung jawab pemanfaatan artificial intelligence, dan manajemen risiko dan manajemen krisis pengembangan AI.