Prabowo Titip Pesan ke Mensesneg: Sikat Bandar Judi Online

Rika Anggraeni
Kamis, 14 November 2024 | 20:48 WIB
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan anggota korporasi The United States – Indonesia Society (USINDO) yang digelar di Ruang Dumbarton, Hotel Four Season, Washington DC, pada Senin, 11 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan anggota korporasi The United States – Indonesia Society (USINDO) yang digelar di Ruang Dumbarton, Hotel Four Season, Washington DC, pada Senin, 11 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meringkus bandar judi online.

Prasetyo menuturkan bahwa hal itu disampaikan orang nomor satu di RI sebelum melakukan kunjungan ke lima negara.

Dia mengatakan bahwa permasalahan mengenai judi online, termasuk bandar judi online, harus ditangani dan ditindak dengan tegas.

“Kan tadi sudah saya sampaikan, kalau komitmen [Presiden Prabowo Subianto menangkap bandar judi online], iya. Kalau memang betul-betul ditemukan [bandar judi online] ya enggak ada masalah, itu harus ditangani, harus ditindak setegas-tegasnya,” kata Hadi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prasetyo menambahkan bahwa Presiden ke-8 RI itu berulang kali menyoroti masalah judi online sebelum melakukan kunjungan ke sejumlah negara selama 16 hari, sejak 8 November—23 November 2024.

“Kalau masalah komitmen, tidak ragu-ragu beliau Bapak Presiden sebelum melakukan lawatan ke luar negeri berkali-kali menekankan mengenai masalah ini [judi online],” terangnya.

Sementara itu, terkait polemik judi online yang terjadi di ranah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomidigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya telah memecat 10 oknum pegawai yang terlibat kasus judi online. “Sudah diberhentikan,” kata dia singkat.

Sayangnya, Meutya enggan berkomentar lebih jauh terkait masalah judi online. Dia menuturkan bahwa permasalahan ini merupakan ranah aparat penegak hukum. “Kalau kasus hukum bukan di kami,” imbuhnya.

Perlu diketahui, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus yang melibatkan oknum Komdigi. Adapun, 10 dari belasan tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi.

Berdasarkan catatan Bisnis, salah satu tersangka itu berinisial AK. Dia direkrut ke dalam tim khusus dalam penindakan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika atau saat Kemenkominfo dipimpin Budi Arie Setiadi.

Namun, Budi Arie menegaskan bahwa tim itu bekerja dan diawasi langsung oleh Direktorat Pengendalian, bukan oleh dirinya. Selain itu, AK direkrut atas kepiawaiannya dalam ilmu IT.

Lalu, AK ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi pengendali kantor sindikat judi online di Bekasi. Atas penangkapan ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini. 

Dia menekankan bahwa Kemenkominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online. “[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata "bermain" tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” kata Budi, saat dihubungi Minggu (10/11/2024).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper