Menkomdigi Kaji Pembatasan TikTok Cs bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Tiru Australia?

Lukman Nur Hakim
Selasa, 12 November 2024 | 14:13 WIB
Anak-anak sedang bermain TikTok di gadget /Pymnts
Anak-anak sedang bermain TikTok di gadget /Pymnts
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut sering mendapatkan pesan untuk segera membatasi penggunaan internet dan media sosial seperti TikTok, Instagram hingga Facebook bagi anak di bawah 16 tahun.

Meutya menuturkan banyak pesan yang masuk ke akun Instagram dirinya untuk mendorong pemerintah melakukan pembatasan media sosial bagi anak anak.

Dorongan tersebut, kata Meutya didapatkan setelah negara tetangga yaitu Australia yang melakukan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

“Misalnya di Australia ini, sekarang saat ini sedang mempertimbangkan melarang penggunaan internet untuk usia di bawah 16 tahun. Dan kalau buka WA banyak sekali masukan, Ibu Menteri tolong lakukan hal yang sama,” kata Meutya di kawasan Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Meski mendapat dorongan, Meutya menyebut dirinya masih menimbang-nimbang untuk melakukan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Pasalnya, kebijakan tersebut seperti dua belah mata pisau, yaitu ada dampak negatif dan dampak positif yang dihasilkan.

“Saya masih timbang-timbang karena saya rasa kalau saya kenakan adik-adik juga akan kesulitan. Karena banyak yang belajar juga dari internet,” ujarnya.

Adapun, Pemerintah Australia berencana membuat undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial seperti TikTok, Instagram, hingga Facebook.

Melansir dari Reuters, Kamis (7/11/2024) Perdana Menteri Anthony Albanese menegaskan bahwa kebijakan ini dapat menjadi undang-undang pada akhir tahun depan. UU ini dibuat guna melindungi melindungi generasi muda di Australia.

Anthony mengatakan pihaknya akan menguji coba sistem verifikasi usia yang bertujuan untuk memblokir anak-anak mengakses platform media sosial.

Dirinya mengakui adanya risiko kesehatan fisik dan mental yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang berlebihan, terutama bagi anak-anak. 

Terlebih adanya dampak negatif terhadap citra tubuh anak perempuan serta paparan terhadap konten misoginis yang ditujukan kepada anak laki-laki.

"Jika Anda seorang anak berusia 14 tahun yang terpapar dengan hal-hal tersebut, pada saat Anda menjalani perubahan besar dalam hidup menuju kedewasaan, itu bisa menjadi masa yang sangat sulit," kata Anthony.

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper