BSSN Desak RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas

Lukman Nur Hakim
Kamis, 7 November 2024 | 16:17 WIB
Rapat Dengar Pendapatan (RDP) BSSN dengan Komisi I DPR/Bisnis.com - Lukman Nur Hakim
Rapat Dengar Pendapatan (RDP) BSSN dengan Komisi I DPR/Bisnis.com - Lukman Nur Hakim
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memasukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan guna mendukung delapan visi misi Presiden Prabowo Subianto yaitu Asta Cita, BSSN bakal meningkatkan konektivitas dan keamanan teknologi informasi, telekomunikasi dari ancaman siber.

Salah satunya dengan menuntaskan naskah akademik serta draft dari RUU Keamanan dan Ketahanan siber dalam 100 hari pertama kerja pada periode Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam rangka mendukung visi tersebut, BSSN akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draft RUU Keamanan dan Ketahanan siber,” kata Hinsa dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi 1 DPR, Kamis (7/11/2024).

Hinsa menuturkan setelah naskah akademik dari draft RUU Keamanan dan Ketahanan siber tuntas, diharapkan draft RUU tersebut bisa masuk dalam Prolegnas prioritas 

“Jika diterimanya usulan ini, kami sarankan kepada DPR untuk dapat dimasukkan (RUU Keamanan dan Ketahanan Siber) dalam program legislasi nasional prioritas,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, rapat panitia khusus Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber dibatalkan. Pembatalan dilakukan karena perwakilan dari pemerintah tidak hadir.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) Bambang Wuryanto mengatakan rapat pembahasan dibatalkan karena masa persidangan sudah habis.

“Nasibnya tidak bisa di-carry over [dilimpahkan ke periode selanjutnya]. Jadi, dimulai dari awal. Jadi jangan lagi ada yang ngomong bahwa nanti akan ada pengesahan undang-undang keamanan siber,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2019). 

Bambang menjelaskan bahwa pembahasan RUU KKS akan dimulai dari nol. Artinya, legislatif diskusi terlebih dahulu dengan eksekutif menentukan siapa yang akan menjadi pengaju inisiatif. 

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper