Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ketidakhadiran pabrik Apple di Tanah Air karena persyaratan yang diajukan perusahaan asal Amerika Serikat itu sulit dikabulkan pemerintah.
Budi menuturkan Apple hanya bersedia membangun manufaktur di dalam negeri jika mendapat tax holiday 50 tahun.
Adapun, tax holiday adalah pemberlakuan insentif pajak yang dilakukan oleh negara-negara berkembang atau yang sedang dalam fase transisi perekonomiannya untuk menarik investasi perusahaan asing.
“Kalau negara tetangga untuk tax holiday 50 tahun, terus tax online free, pasang pegawainya 200.000 orang. Kita bisa tidak melawan itu? Pasti tidak bisa,” kata Budi saat ditemui di kawasan Cawang, Rabu (9/10/2024).
Apple sendiri memang mendapatkan penghapusan pajak selama 50 tahun saat membangun pabrik mereka di Vietnam.
Namun, Budi menilai jika permintaan tersebut disanggupi pemerintah, perusahaan lain ditakutkan meminta hal serupa.
“Bukan kita tidak mau, dia terlalu jor joran dalam memberi insentif. Bukan mereka nggak mau, cuma kalau disuruh nawarin tax holiday 50 tahun, terus industri yang lain gimana?,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, CEO Apple Tim Cook menanamkan investasi senilai Rp1,6 triliun untuk membangun empat akademi Apple Developer Academy di Indonesia, yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Batam, dan teranyar adalah Bali.
Sayangnya, nilai investasi yang digelontorkan Apple lebih rendah dibandingkan Singapura dan Vietnam Di Vietnam, investasi yang dikucurkan Tim Cook mencapai US$15,84 miliar atau setara Rp256,22 triliun (asumsi kurs Rp16.176 per dolar AS).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah siap memberikan insentif jika Apple mau berinvestasi di Indonesia.
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Menko Luhut mengatakan bahwa pemerintah menawarkan beragam macam insentif, termasuk biaya masuk Apple.
“Dia [Apple] kan ada barang yang kita belum bisa produksi dan kita butuh untuk memproduksi suatu barang. Ya, ngapain kita pajakin? Kalau kita pajakin itu barang kan akhirnya produknya nggak mau masuk,” ujar Luhut, Kamis (18/4/2024).
Nantinya, Luhut menjelaskan Indonesia bisa mencontoh insentif yang diberikan India dan Thailand untuk Apple dengan tetap menyesuaikan terhadap regulasi yang ada.
“Tetapi kalau aturan itu menghambat, kita memang harus ganti. Jadi kita kadang-kadang membuat aturan yang mengikat diri kita sendiri sehingga kita jadi tidak kompetitif,” tambahnya.