Duh! Penjualan iPhone 16 di RI Dianggap Ilegal

Rika Anggraeni
Senin, 7 Oktober 2024 | 09:25 WIB
Tampilan iPhone 16 dari samping/Apple
Tampilan iPhone 16 dari samping/Apple
Bagikan

Bisnis.com, SURABAYA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bahwa untuk saat ini penjualan iPhone 16 series di Indonesia masuk ke kategori ilegal. Hal ini lantaran Kemenperin masih memproses Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari model handphone terbaru milik Apple.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa terdapat aturan kebijakan TKDN. Dalam hal ini, semua barang telematika yang menggunakan frekuensi publik harus memiliki sertifikat TKDN.

“Ilegal [jika ada yang menjual iphone 16 di Indonesia],” kata Febri kepada Bisnis, Minggu (6/10/2024) malam.

Febri menyampaikan bahwa salah satu barang telematika yang harus memiliki sertifikat TKDN adalah handphone, termasuk iPhone 16 series.

“TKDN harus produsen yang mengajukan. Ada distributornya. Ini kan banyak distributor di sini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Febri mengungkap bahwa iPhone 16 series milik CEO Apple Tim Cook sudah mengajukan sertifikat TKDN. “Tetapi kita memprosesnya melihat dulu, verifikasi dulu realisasi investasi Rp1,6 triliun,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Cook akan melanjutkan pembangunan program pengembangan talenta IT bernama Apple Developer Academy di empat titik wilayah di Indonesia dengan total nilai investasi mencapai Rp1,6 triliun.

Adapun, Apple kembali menambah investasi dengan membangun program Apple Developer Academy di Bali, sehingga nilai investasinya mencapai Rp1,6 triliun. Dengan demikian, Apple memiliki Apple Developer Academy yang berlokasi di Bali, Jakarta, Surabaya, dan Batam.

Untuk itu, Febri menyampaikan bahwa Kemenperin masih menunggu realisasi dari investasi yang digelontorkan Apple di Indonesia untuk membangun Apple Developer Academy.

“Jadi kita tunggu realisasinya dulu. Jadi kalau dia investasi Rp1,6 triliun direalisasi, langsung TKDN yang 40% lebih, boleh dia jual iPhone [termasuk iPhone 16 series] di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan model iPhone 16 series tetap rilis di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa model iPhone teranyar milik raksasa Apple itu tidak akan tertunda di pasar Tanah Air. Hanya saja, kata dia, komponen dari iPhone 16 series tetap impor dari luar negeri.

“Enggak [tertunda], cuma [komponen] tetap impor kan,” kata Budi saat ditemui seusai acara Sarasehan bersama Menkominfo di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa saat ini iPhone 16 series juga belum memenuhi persyaratan TKDN di Indonesia. “Belum. Nanti itu tanya ke [Kementerian] Perindustrian soal TKDN. TKDN mesti tanya ke [Kementerian] Perindustrian,” terangnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper