Google Uji Coba Tanda Centang Verifikasi, Website Palsu Ketar-ketir

Rika Anggraeni
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 13:30 WIB
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Logo Google di sebuah gedung setelah peluncuran Google El Salvador di San Salvador, El Salvador, 16 April 2024./Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google tengah melakukan uji coba tanda centang terverifikasi berwarna biru di dalam mesin pencarian perusahaan, untuk memudahkan pengguna menghindari atau mengklik tautan situs web palsu atau penipuan.

Melansir dari The Verge, Sabtu (5/10/2024), tanda verifikasi ini biru ini terletak di samping tautan bisnis di hasil pencarian Google yang menunjukkan suatu perusahaan asli, dan bukan peniru yang mencoba mendapatkan keuntungan dari merek yang dapat dikenali.

Juru Bicara Urusan Publik Google Molly Shaheen mengatakan bahwa pihaknya secara teratur bereksperimen dengan fitur yang membantu pembeli mengidentifikasi bisnis yang dapat dipercaya secara online.

“Dan saat ini kami menjalankan eksperimen kecil yang menunjukkan tanda centang di samping bisnis tertentu di Google," kata Shaheen kepada The Verge.

Nantinya, Shaheen menjelaskan bahwa pengguna akan melihat penjelasan lebih detail jika mengetuk tanda centang biru.

“Ikon ini ditampilkan karena sinyal Google menunjukkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang dikatakannya. Google tidak dapat menjamin keandalan bisnis ini atau produknya,” demikian penjelasan dari tanda centang itu.

Menurut The Verge, tanda centang verifikasi berwarna biru ini ada di sebelah tautan situs resmi, seperti Microsoft, Meta, Epic Games, Apple, hingga Amazon. Namun, tanda verifikasi ini tidak lagi ditampilkan ketika pengguna masuk ke akun Google yang berbeda.

Namun, raksasa teknologi itu belum secara resmi mengumumkan tanda centang pencarian, atau mengatakan lebih jauh untuk pengguna Google.

Diketahui, website palsu menjadi momok yang membuat para pengguna Google merugi. Kepolisian Indonesia juga sempat menaruh perhatian atas munculnya website palsu. 

Beberapa tahun lalu, Polda Metro Jaya menangkap empat orang tersangka tindak pidana penipuan melalui manipulasi website milik PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk di Sulawesi Selatan.

Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi penipuan terhadap korbannya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper