Bos Indosat (ISAT) Kecam Keras Penyalahgunaan Data Pribadi Demi Capai Target

Rika Anggraeni
Kamis, 12 September 2024 | 17:51 WIB
Karyawan melayani pelanggan saat acara peresmian Gerai IM3 BSD Junction di Tangerang Selatan, Banten, Senin (4/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani pelanggan saat acara peresmian Gerai IM3 BSD Junction di Tangerang Selatan, Banten, Senin (4/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) mengecam keras tindakan ilegal mitra perusahaan yang menyalahgunakan data pribadi untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Perlu diketahui, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

President Director and CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen dalam memperhatikan keamanan data pribadi pelanggan.

“Kami sangat memperhatikan keamanan data para pelanggan kami, kami bekerja sama dengan pihak yang terbaik untuk menggunakan teknologi untuk menjaga serta meningkatkan sumber daya manusia,” kata Vikram di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Di samping itu, Vikram menyampaikan bahwa keberadaan teknologi tidak akan efektif jika tidak didorong dengan peningkatan human capital (sumber daya manusia).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pada pekan lalu, Kemenkominfo sudah berdiskusi dengan manajemen Indosat terkait kasus penyalahgunaan data pribadi.

Dalam diskusi itu terungkap bahwa dealer Indosat telah melakukan tindakan ilegal dengan menyalahgunakan data pribadi.

“Tentunya Indosat punya justifikasi bisnis terhadap dealernya, yang nakal dealernya. Nanti soal panggilan DPR, kami siap, yang pasti ini oknum-oknum dari dealer Indosat,” ujar Budi.

Terkait data pribadi, Budi menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku pada 17 Oktober 2024. Dia menekankan bahwa pemerintah sangat serius melindungi masyarakat, terutama dalam hal data pribadi warga negara.

“Tetapi yang paling penting adalah, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga data pribadi, karena dengan kasus judi online dan pinjol ilegal, kan datanya kesebar, diambil [oleh pihak tidak bertanggungjawab],” jelasnya.

Budi kembali mengingatkan akan pentingnya menjaga data pribadi. Di samping itu, menurut Budi, literasi terkait data pribadi perlu ditingkatkan agar masyarakat teredukasi.

“Masyarakat perlu edukasi, jangan kasih sembarangan data pribadi ke pihak-pihak atau orang-orang yang tidak jelas,” tandasnya.

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper