OpenAI Dorong Pemerintah AS Terbitkan Aturan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI

Rahmad Fauzan
Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:48 WIB
Ilustrasi Logo OpenAI/Reuters
Ilustrasi Logo OpenAI/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang ChatGPT, OpenAI, mendukung pengesahan rancangan undang-undang tentang pelabelan konten yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence atau AI.

OpenAI yang berbasis di San Francisco meyakini konten yang dihasilkan oleh AI wajib memiliki aspek transparansi dan persyaratan terkait dengan asal-usul sehingga fitur watermarking dinilai sangat penting.

Terutama, pada tahun pemilu. Sebab, dengan diselenggarakannya pemilu di negara-negara yang mewakili sepertiga dari populasi dunia pada tahun ini, dampak negative AI tidak dinafikan menjadi suatu kekhawatiran.

Adapun, peran yang akan dimainkan oleh konten yang dihasilkan oleh AI sudah menjadi hal yang menonjol dalam beberapa pemilu, seperti di Indonesia.

"Teknologi dan standar baru dapat membantu orang memahami asal-usul konten yang mereka temukan secara online, dan menghindari kebingungan antara konten yang dihasilkan oleh manusia dan konten yang dihasilkan oleh AI yang sangat realistis," tulis Kepala Pejabat Strategi OpenAI, Jason Kwon dikutip Bisnis dari Reuters, Selasa (27/8/2024).

Saat ini, AB 3211 telah disetujui oleh Majelis Negara Bagian California. Awal bulan ini, RUU tersebut lolos dari komite anggaran senat sehingga siap untuk dilanjutkan ke tahap pemungutan suara oleh seluruh Senat Negara Bagian.

Jika RUU ini disahkan sebelum akhir sesi legislatif pada 31 Agustus, RUU tersebut akan maju ke Gubernur Gavin Newsom untuk ditandatangani atau diveto pada 30 September 2024.

Sebagai informasi, bakal beleid rencana mewajibkan perusahaan melabeli pelbagai konten, mulai dari meme yang tidak berbahaya hingga deepfake yang bertujuan menyebar informasi salah ihwal kandidat politik.

Sejauh ini, rancangan yang disebut AB 3211 itu, kurang mendapat perhatian karena adanya undang-undang AI lainnya di negara bagian California, yaitu SB 1047 yang mewajibkan pengembang AI untuk melakukan pengujian keamanan pada beberapa model mereka sendiri.

Menurut database legislatif California, para legislator di negara bagian itu mencoba memperkenalkan 65 RUU terkait dengan AI pada musim legislatif ini.

Termasuk, langkah-langkah untuk memastikan semua keputusan algoritmik terbukti tidak bias dan melindungi kekayaan intelektual individu yang sudah meninggal dari eksploitasi oleh perusahaan AI.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper