Bos Telegram Ditangkap, Bagaimana Nasib Pengguna di RI?

Rika Anggraeni
Minggu, 25 Agustus 2024 | 15:20 WIB
Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov. REUTERS/Albert Gea
Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov. REUTERS/Albert Gea
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat telekomunikasi menilai bahwa masyarakat akan beralih dari platform pesan instan Telegram, jika aplikasi tersebut ditutup permanen. Hal ini seiring dengan pendiri Telegram Pavel Durov yang ditangkap otoritas keamanan Prancis pada Sabtu (24/8/2024) malam waktu setempat.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan WhatsApp, sedangkan platform pesan instan Telegram hanya dipakai untuk komunikasi rahasia.

“Kalaupun [Telegram] ditutup selamanya, paling pengguna mencari aplikasi percakapan lain yang aman dari intaian aparat penegak hukum,” kata Heru kepada Bisnis, Minggu (25/8/2024).

Kendati demikian, Heru menyampaikan pihaknya perlu melihat perkembangan lebih lanjut atas nasib Pavel Durov, apakah dijebloskan ke jeruji besi atau dibebaskan dengan jaminan.

“Sehingga ada indikasi bahwa nasib Telegram akan tidak menentu,” ujarnya.

Atas penangkapan pemilik Telegram, Heru menyebut bahwa sebenarnya banyak negara yang memblokir layanan Telegram, karena perusahaan tidak patuh dan mengikuti aturan di sejumlah negara, seperti memoderasi konten dan sulitnya membuka akses ke Telegram jika terjadi ancaman keamanan nasional di suatu negara.

Namun, Heru mengatakan bahwa kondisi itu berbeda dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Menurutnya, Indonesia cenderung tidak memiliki peraturan yang ketat, sehingga Telegram bisa digunakan di Tanah Air.

“Kalau Indonesia agak bebas dan tidak ketat aturannya, sehingga Telegram banyak digunakan untuk komunikasi rahasia. Bahkan juga digunakan sebagai media percakapan para koruptor yang merasa bebas dan anti diawasi lewat Telegram, berbeda dengan WhatsApp,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, dilaporkan ditangkap di bandara Prancis setelah turun dari pesawat pribadi. Polisi menangkap Durov tidak lama setelah mendarat di bandara Bourget, di luar Paris, setelah penerbangan dari Azerbaijan.

Miliarder itu bepergian dengan jet pribadinya dan menjadi sasaran surat perintah penangkapan di Prancis. Durov dilaporkan ditangkap sekitar pukul 8 malam waktu setempat sambil ditemani pengawalnya.

Taipan teknologi berusia 39 tahun itu dicari berdasarkan surat perintah penangkapan Perancis karena kurangnya moderasi di Telegram yang menyebabkan Telegram digunakan untuk pencucian uang, perdagangan narkoba dan berbagi konten pedofil.

Menurut BFMTV, pendiri Telegram tidak melakukan perjalanan rutin ke Prancis dan Eropa sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper