Operator Seluler Minta Tambahan Waktu, Nasib Lelang 700 MHz Menggantung

Rika Anggraeni
Rabu, 21 Agustus 2024 | 22:05 WIB
Teknisi melakukan perawatan menara BTS di Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Teknisi melakukan perawatan menara BTS di Jakarta, Selasa (19/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima masukan dari operator seluler agar lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 26 GHz diundur. 

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan bahwa lelang frekuensi masih menunggu kesiapan dari pemain operator seluler. Sebab, Ismail menyebut para operator seluler meminta agar lelang untuk ditunda.

“Mereka kirim surat semua untuk minta diundurkan lelangnya. Secara resmi, kami menerima surat dari semua operator seluler, operator seluler itu meminta supaya tidak dilakukan segera lelang, kita juga bingung kalau melakukan lelang, pesertanya nggak ada yang berminat,” kata Ismail saat ditemui seusai diskusi forum Bisnis Indonesia Forum bertajuk ‘Sektor Telekomunikasi Dikepung Masalah, Bagaimana Arah Industri ke Depan’ di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Di sisi lain, Ismail menuturkan bahwa Kemenkominfo sudah hampir berada di babak persiapan melakukan lelang frekuensi. Namun, pihaknya menerima surat penundaan lelang dari operator seluler. Alhasil, Kemenkominfo menunda lelang frekuensi.

“Suratnya menyatakan jangan sekarang [dilakukan lelang frekuensi],” jelasnya.

Ismail menyampaikan bahwa lelang frekuensi merupakan masalah waktu yang tepat. Kendati demikian, dia menyatakan bahwa diskusi dengan pemain operator seluler juga masih terus bergulir.

Adapun harga dasar lelang frekuensi sudah dibahas dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemenkominfo juga berencana merilis tiga spektrum frekuensi 2,6 GHz, 3,3 GHz, dan 3,5 GHz pada 2025. Terkait hal itu, Ismail menyampaikan bahwa ada dua opsi kemungkinan yang akan dipakai pemerintah.

Opsi pertama, Kemenkominfo berpeluang merilis frekuensi gabungan untuk periode 2024 dan 2025. Serta opsi kedua, lelang frekuensi dilakukan secara terpisah.

Bersamaan dengan diundurnya lelang frekuensi, Ismail juga menyampaikan bahwa Kemenkominfo akan memundurkan jadwal insentif.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah memundurkan waktu lelang yang awalnya ditargetkan berjalan pada Juli 2024. Namun hingga saat ini, lelang tak kunjung terjadi. 

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper