Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan mayoritas pengendali bisnis judi online merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menkominfo, Budi Arie saat dikonfirmasi mengenai bos judi online berinisial T yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
“Semua orang sini, sebagian besar [yang mengendalikan judol] orang sini [WNI],” jelas Budi saat ditemui di Kantor KemenPAN RB, Selasa (30/7/2024).
Namun demikian, Budi masih enggan menjawab mengenai aktor besar di balik praktik judi online berinisial T sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Dia bahkan bersikeras sama sekali tidak mengetahui identitas yang belakangan ramai diperbincangkan tersebut. Budi menilai sosok inisial T tersebut hanyalah spekulasi semata.
“Saya gak tau lah [siapa inisial T]. Tanya yang kasih inisial dong, kok tanya saya. Emang punya telepati kita?” imbuhnya Budi.
Sebagai informasi, inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online pertama kali mencuat ke muka publik usai viral pidato Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (23/7/2024).
Saat itu, Benny menjelaskan adanya terjadi peningkatan tren penempatan sumber daya manusia (SDM) ilegal ke Kamboja dengan tingkat pendidikan yang cukup beragam, yakni lulusan SMA, S1 dan S2. Tren ini kemudian diduga berkaitan dengan sosok T sebagai pengendali bisnis judi online.
"Untuk hal ini saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutkan inisialnya T aja di depannya," ujar Benny.
Benny juga mengungkapkan, sosok T ini merupakan seseorang yang tidak dapat tersentuh oleh hukum. Namun demikian, Benny tidak menjelaskan secara lebih detail terkait identitas sosok T tersebut.
Pada saat yang sama, Benny meminta agar pihak yang terkait dalam pemberantasan judi online bisa menindak sosok sekelas pimpinan atau bandar. Pasalnya, bos judi online itu disebut telah mengambil keuntungan juga dari bisnis perdagangan orang warga negara Indonesia (WNI).
"Mohon maaf dengan segala hormat saatnya negara mengambil tindakan tegas tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh bandar para tekong mereka yang kita kategorikan penjahat penjual anak bangsa," pungkas Benny.