Unicorn eFishery Lakukan PHK, Ini Hak yang Diterima Karyawan

Rika Anggraeni
Senin, 29 Juli 2024 | 17:30 WIB
Logo eFishery tertempel di alat Feeder makanan ikan/ website eFishery
Logo eFishery tertempel di alat Feeder makanan ikan/ website eFishery
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen unicorn eFishery memastikan sejumlah karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akan mendapatkan haknya, termasuk jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau lebih dikenal dengan BPJamsostek.

Corporate Communications Manager eFishery Satrio Sih Pinandhito mengatakan bahwa karyawan yang terdampak akan menerima kompensasi sesuai dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan pemerintah. Meski demikian, Satrio mengaku bahwa jumlah karyawan eFishery yang terdampak PHK masih dalam tahap proses.

“Terkait kompensasi yang diterima oleh karyawan yang terdampak, kami akan berikan sesuai dengan ketentuan pemerintah dan kebijakan perusahaan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” kata Satrio kepada Bisnis, Senin (29/7/2024).

Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Senin (29/7/2024), BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Untuk simulasi manfaat uang tunai program JKP, misalnya, yakni manfaat uang tunai diberikan sebesar (45% x upah x 3 bulan) + (25% x upah x 3 bulan).

“Untuk manfaat uang tunai yang diterima oleh peserta setiap bulan selama paling banyak 6 bulan, setelah pekerja yang mengalami PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP,” demikian informasi yang dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Selain mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, eFishery juga akan membantu karyawan yang terdampak dalam mencari peluang karier baru yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka.

Di samping itu, perusahaan yang berkantor pusat di Bandung itu akan menyediakan layanan konseling dan dukungan untuk membantu karyawan yang terdampak melewati masa transisi ini.

Pasca melakukan penyesuaian struktur organisasi, Satrio menyampaikan bahwa eFishery akan melakukan pengembangan yang berfokus untuk upstream dan downstream sebagai strategi perusahaan.

Adapun, pengembangan yang dimaksud berupa penetrasi produk dan digitalisasi. Serta, ekspansi ke pasar luar negeri yang secara keseluruhannya akan berdampak pada kesejahteraan para pembudidaya.

“Kami juga terus mengupayakan efisiensi proses budidaya dan optimisasi hasil panen,” ungkapnya.

Berdasarkan laman resminya, eFishery mengklaim telah memfasilitasi beragam transaksi, mulai dari transaksi air tawar Rp1,1 triliun, transaksi udang Rp1,12 triliun, serta transaksi pakan hingga Rp1,9 triliun.

Adapun, perjalanan eFishery bermula pada Oktober 2013 yang diinisiasi oleh para pendiri. Setahun berikutnya, perusahaan melakukan tahap pengembangan awal, termasuk penelitian dan uji prototipe eFeeder, dengan hanya 3 pendiri.

eFishery terus melakukan ekspansi bisnis, di mana perusahan memperbaharui usaha bisnisnya menjadi tiga area fokus utama, di antaranya distribusi ikan, udang, dan produk perikanan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper