Pihak Google Angkat Bicara Soal Dugaan Monopoli Sistem Pembayaran Google Play

Dwi Rachmawati
Minggu, 30 Juni 2024 | 00:30 WIB
Logo google play/dok. website
Logo google play/dok. website
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Pihak Google merespons soal dugaan monopoli Google Play Billing System yang mulai masuk tahap persidangan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Director Google Play APAC Scaled Partner Management & Ecosystem Partnerships, Kunal Soni menyatakan bahwa pihaknya bakal berkolaborasi dengan KPPU untuk menunjukkan transparansi dan pilihan yang Android dan Google Play tawarkan bagi para pengembang maupun pengguna.

Dia mengatakan, pihaknya akan menyambut baik kesempatan mereka dalam menjelaskan bagaimana kerja platform Google Play yang diklaim telah mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia kepada KPPU.

"Kami menyambut baik kesempatan untuk berkolaborasi dengan KPPU," ujar Kunal dalam keterangannya pada blog resmi Google di Indonesia, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Kunal mengklaim bahwa Google Play telah bekerja sama dengan berbagai penyedia layanan pembayaran lainnya untuk konsumen membeli aplikasi dan konten digital, seperti melalui e-wallet Dana, GoPay, operator Indosat dan Telkomsel.

"Faktanya, Indonesia adalah salah satu negara pertama tempat Google Play melakukan uji coba sistem bagi pengguna untuk memilih antara sistem penagihannya dan sistem penagihan alternatif pilihan pengembang," jelasnya.

Bahkan, Kunal juga mengatakan bahwa layanan Google Play menjadi yang terendah di antara platform distribusi aplikasi besar lainnya. Menurutnya, Google hanya mendapatkan penghasilan ketika pengembang berhasil menjual produk (aplikasi) kepada pengguna.

Dia menyebut, sekitar 97% pengembang tidak perlu membayar biaya layanan apa pun kepada Google. Sementara bagi yang dikenakan biaya layanan, 99% memenuhi syarat untuk biaya layanan sebesar 15% atau kurang. 

"Selama ini, biaya kami terus turun seiring waktu, bahkan ketika manfaat yang kami berikan kepada pengembang meningkat," katanya.

Lebih lanjut, Kunal juga menuturkan, Google Plat terus mengucurkan investasi besar untuk menyediakan berbagai alat dan fitur untuk membantu pengembang meluncurkan dan mengembangkan bisnisnya. Bahkan, kata dia, setiap aplikasi yang terpasang  akan diberikan dukungan oleh Google Play berupa pembaruan (update) aplikasi secara berkala.

Adapun, pembaruan aplikasi secara berkala diperlukan untuk memperkuat keamanan aplikasi, sekaligus membantu pengembang meningkatkan interaksi hingga mempertahankan pengguna.

Dia pun membandingkan Android dengan perangkat iOS (Apple). Menurutnya, dalam perangkat Android di Indonesia secara bawaannya sudah dilengkapi lebih dari satu platform distribusi aplikasi. Para pengembang dapat mendistribusikan aplikasinya secara langsung kepada pengguna Android lewat proses side loading.

"Android dan Google Play memberikan lebih banyak pilihan dan keterbukaan dibandingkan platform distribusi aplikasi besar lainnya dan merupakan model yang baik bagi developer dan konsumen Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, KPPU telah memulai persidangan perkara dugaan monopoli yang dilakukan Google atas Google Play Billing System pada Kamis 28 Juni 2024.

Kepala Kepaniteraan Sekretariat KPPU, Akhmad Muhari mengatakan, dalam paparan yang disampaikan investigator pada sidang tersebut telah mendapati cukup bukti atas dugaan monopoli yang dilakukan Google LLC yaitu dengan mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya lewat Google Play Store menggunakan Google Play Billing (GPB) System.

Bahkan Google LCC disebut juga memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store. Adapun, GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store di Indonesia.

"Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan atau fee kepada aplikasi sebesar 15-30% dari pembelian," ujar Akhmad dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (29/6/2024).

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper