Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi petisi terkait dirinya yang harus mundur dari jabatan. Petisi itu muncul imbas serangan siber dalam bentuk ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“No comment kalau itu [petisi untuk mengundurkan diri], itu hak masyarakat untuk bersuara,” kata Budi saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Sayangnya, Budi tidak menambahkan pernyataan lebih lanjut terkait petisi tersebut. Dia hanya menyinggung soal hasil rapat kerja yang dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Komisi I DPR yang digelar pada hari ini, Kamis (27/6/2024).
Budi mengeklaim bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi dan bukti kebocoran data, imbas peretas (hacker) yang membobol sistem layanan PDNS 2 yang dikelola Kemenkominfo.
“Yang pasti, tadi hasil rapat dengan Komisi I, kami tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadi kebocoran data,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, petisi “PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!” yang dimulai oleh organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) pada 26 Juni 2024 meminta agar Menkominfo Budi Arie Setiadi lengser dari singgasananya.
Hingga Kamis (27/6/2024) pukul 21.45 WIB, terpantau sebanyak 4.306 orang telah menandatangani petisi agar Menteri Budi Arie Setiadi mundur.
Dalam petisi tersebut tertulis bahwa Kemenkominfo sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, seharusnya bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini.
“Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” demikian yang tertulis dalam petisi tersebut.
Selain itu, tulis petisi itu, Kominfo dan BSSN juga harus mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.
Dalam petisi tersebut dijelaskan kronologi PDNS yang mengalami serangan siber yang terjadi sejak 17 Juni 2024. Imbasnya, pada 20 Juni 2024, layanan imigrasi tidak bisa diakses.
Lebih lanjut, petisi itu juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak segera menginformasikan kepada publik saat serangan siber itu terjadi selama tiga hari berturut-turut.
“Pemerintah lebih banyak diam dan tidak terbuka kepada publik tentang apa yang terjadi. Padahal, serangan siber dan dampaknya seharusnya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera secara terbuka,” tulis petisi tersebut.
Masih mengacu petisi tersebut, berdasarkan pemantauan SAFEnet, selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali, yaitu 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.
Warganet pun ramai menuliskan alasan di kolom komentar petisi itu. Salah satunya mengecam agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
“Menkominfo RI harus bertanggung jawab penuh. Resikonya harus mundur atau dipecat,” tulis warganet.
“Beliau tidak kompeten dalam mengemban tugasnya. Tidak pula mengaku salah kepada Rakyat karena gagal melindungi data negara. Tidak pula menyediakan rencana mitigasi. Sungguh pemimpin yang tidak beramanah dan tidak punya kapabilitas layak dicopot,” demikian komentar warganet lain.
“Jika kinerja sangat buruk sewajarnya mundur dan berikan pada yang ahli untuk menjabat,” tulis warganet lainnya.