Kemenkominfo Dapat Tiru OJK, Terapkan Regulatory Sandbox untuk AI

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 26 Juni 2024 | 17:01 WIB
Ilustrasi Artificial intelligence/Alibaba Cloud
Ilustrasi Artificial intelligence/Alibaba Cloud
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan kehadiran Regulatory Sandbox dalam mendorong perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Tanah Air, mengingat manfaat dari teknologi baru tersebut sangat besar dan peluang inovasi lahir dari AI masih terbuka lebar. 

Regulatory Sandbox adalah mekanisme pengujian untuk untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen, dan tata kelola Penyelenggara AI. Sistem ini sudah digunakan di jasa keungan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peneliti Elsam Parasurama Pamungkas menilai dengan mengimplementasikan Regulatory Sandbox, pemerintah dapat mendukung keberlanjutan AI terus berkembang sambil menjaga kualitas AI yang tersebar di masyrakat. 

Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui dampak positif dan negatif dari AI. Cara ini telah digunakan oleh OJK. 

“Sektor finansial dan kesehatan telah menerapkan yang pada intinya adalah sebelum produk ini ini (AI) masuk ke dalam pasar, dia sudah harus aman,” kata Parasurama dalam diskusi publik bertajuk Menyiapkan Regulasi AI yang Bertanggungjawab dan Terpercaya Untuk Indonesia, Rabu (26/6/2024).

Pasurama menambahkan dalam menerapkan Regulatory Sandbox, nantinye penyedia dan perusahaan pengguna AI perlu melakukan sejumlah langkah terlebih dahulu sebelum memasarkan produk mereka ke pasar. 

Langkah tersebut antara lain sepeti pendaftaran, penaksiran risiko, uji coba inovasi, pemberian rekomendasi, pembinaan hingga pengawasan.

Sementara itu, CTO INDICO Dios Kurniawan berharap agar regulasi AI yang sedang disusun pemerintah tidak terlalu ketat agar ruang inovasi  AI terus berkembang. Tidak hanya itu regulasi yang ‘longgar’ juga membantu perusahaan rintisan untuk tumbuh.

Menurutnya kehadiran regulasi AI adalah mutlak untuk memberi petunjuk kepada perusahaan teknologi, termasuk startup, untuk berinovasi.

“Jangan sampai regulasi menghalangi kita untuk berinovasi dan pada lain pihak kami juga butuh regulasi yang memastikan bahwa yang kami lakukan adalah aman. Kadang kita bingung, inovasi ini aman gak ya? sesuai regulasi kah?” kata Dios. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria telah menerima rekomendasi kebijakan tata kelola AI dari Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar. Momen tersebut disaksikan Chief Technology Officer INDICO Dios Kurniawan, Ketua LPPM Unika Atma Jaya Dr. Sih Yuliana Wahyuningtyas dan Director Government Affairs Microsoft Indonesia & Brunei Darussalam Ajar Edi di sela-sela acara Diskusi Publik "Menyiapkan Regulasi AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya untuk Indonesia" di Jakarta, Rabu (26/6/2024). 

Adapun diskusi publik ini bertujuan untuk mendiskusikan usulan rancangan regulasi AI yang bertanggung jawab dan terpercaya serta mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri, pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper