PDN Down 4 Hari, Instansi Terdampak Dapat Kompensasi? Ini Kata Telkom (TLKM)

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 24 Juni 2024 | 14:59 WIB
Gedung Telkom Indonesia di pusat Kota Jakarta/Dok. Telkom
Gedung Telkom Indonesia di pusat Kota Jakarta/Dok. Telkom
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) belum banyak bicara mengenai kompensasi bagi para instansi dan lembaga pemerintahan yang menempatkan datanya di server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang dikelola oleh Telkom.

Total ada 210 kementerian dan lembaga di berbagai provinsi yang mempercayakan data mereka di PDNS. 

Adapun PDNS saat ini mendapat serangan dari grup ransomware LockBit 3.02 yang membuat data di PDNS menjadi terkunci. LockBit meminta tebusan US$8 juta jika Telkom dan pemerintah ingin data tersebut dibuka. Artinya, tidak ada tebusan, instansi yang meletakan datanya berpeluang mengalami sedikit gangguan. 

Mengenai kompensasi atas gangguan yang diterima instansi-intansi tersebut,  Direktur Network & IT Solution Telkom Herlan Wijanarko mengatakan bahwa perusahaan masih mendalami dan melakukan evaluasi. 

“Masih dievaluasi,” kata Herlan di Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerangkan penanganan gangguan sever Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini disebabkan jenis serangan siber ransomware jenis baru.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan hasil identifikasi dari tim forensik menunjukkan serangan siber yang menggangu server PDNS merupakan ransomware dengan model serangan baru LockBit 3.02.

"Jadi memang ini dikembangkan terus ini adalah yang terbaru dan dilihat dari sampel yang dilakkan oleh forensik BSSN tentu ini perlu diketahui supaya bisa mengantisipasi dan segera disampaikan kepada instansi lainnya, sekaligus jadi lesson learn," kata Hinsa dalam Konferensi Pers, Senin (24/6/2024).

Dalam hal ini, Hinsa menyebut tim forensik BSSN masih terus melakukan investigasi bersama Kepolisian RI secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti forensik karena data yang terenskripsi belum terpecahkan.

Adapun, dia juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Koordinasi dan Informatika dan Telkomsigma selaku pengelola PDNS sejak kejadian server down pada Kamis (20/6/2024).

"Upaya yang dilakukan sampai saat ini, laporan terbaru dari imigrasi, layanan terdampak sudah beroperasi dengan normal," tuturnya.

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper